Dana Desa 2024 Sudah Bisa Cair, Asal Syaratnya Lengkap

SAMPAIKAN: Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur Sislan, S.Sos usai menyampaikan bahwa pengajuan DD sudah mulai bisa dilakukan.--Rusman Afrizal/RB

BACA JUGA:103.832 Surat Suara Rusak Dimusnahkan, Terbanyak DPD RI, Ini Rinciannya

Pembagian alokasi DD ini disesuaikan dengan kategori yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

Dengan rumus khusus, didapatlah persentase pembagian per desa. 

Diantara faktor yang diperhatikan, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis (IKG).

"DD paling besar masing di pegang oleh Desa Sumber Harapan," terangnya.

BACA JUGA:MUI Ingatkan Serangan Fajar Haram, Bawaslu: Laporkan Politik Uang!

Dengan meningkatkannya anggaran DD ini diharapkan dapat dimaksimalkan oleh masing-masing desa. 

Untuk pembangunan, dan kegiatan di tahun 2024 ini.

"Semoga DD dapat dimaksimalkan sesuai dengan peruntukan, sehingga desa di Kabupaten Kaur akan lebih maju," tukasnya.

Sementara Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Kabupaten Kaur, Leo Tarnando, SH, menyampaikan hingga kini belum ada berkas yang masuk di BPKAD untuk pencairan DD. 

BACA JUGA: Di Luar Jawa, 3 Paslon Capres-Cawapres Optimis Menang, Ini Ketentuan Satu Putaran

Kalaupun nantinya sudah ada berkas, untuk pencairan DD masih harus melihat kondisi keuangan daerah dulu.

"Sementara belum ada pengajuan dari dinas PMD," singkat Leo.

Dia juga meminta, kepada Dinas PMD ketika hendak mengajukan berkas nanti agar benar-benar memperhatikan kelengkapan. 

Agar tidak lagi terjadi kejadian seperti sebelumnya, dimana berkas dikembalikan karena tidak lengkap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan