Hari Tenang, Terus Lakukan Pengawasan Bawaslu Bengkulu Utara Belum Terima Laporan
Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto, SE menerangkan hingga Selasa 13 Februari 2024 belum ada laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye di masa tenang.-foto: shandy/koranrb.id-
Selain itu, Inspektorat juga melakukan pengawasan pada informasi yang masuk untuk melihat aktivitas ASN jika memang terindikasi pelanggaran netralitas.
Bahkan, Inspektorat sudah membentuk tim untuk memeriksa jika memang ada laporan atau temuan soal dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu.
“Sejauh ini belum kita temukan, meski demikian kita sudah siap menindaklanjuti jika memang ada laporan,” pungkas Noprianto.(**)