Foto Gibran di Surat Suara Dirobek jadi Masalah, 02 Unggul di Daerah Ini
Foto Gibran di Surat Suara Dirobek jadi Masalah, 02 Unggul di Daerah Ini --heru/rb
KORANRB.ID - Foto Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka, pasangan dari Capres Prabowo Subianto dirobek pada surat suara di TPS 08 Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang jadi masalah.
Hal ini bermula setelah salah satu saksi yang hadir dari pasangan Capres/Cawapres nomor urut 01 Anis/Imin menganggap kertas suara tersebut tak sah saat penghitungan suara, Rabu 14 Februari 2024.
Hingga akhirnya, saksi tetap menganggap surat suara dengan kondisi foto diri Gibran di lembaran surat suara tersebut sah.
Anggota Panwascam Kepahiang Mardian dan petugas Panwascam lainnya sempat ke TPS yang berlokasi di kawasan SMAN 1 Kepahiang tersebut.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Catat Sejarah! Gibran Wapres Termuda
BACA JUGA:Kemenangan Prabowo di Bengkulu Utara Sudah Lebih 50 Persen, Ini Daerah Pemilih Prabowo Terbanyak
"Ya, finalnya surat suara tersebut tetap dianggap sah. Namun, tetap saja laporan yang disampaikan sesuai dengan kondisi yang ada," ujar Mardian.
Dari penghitungan suara, Capres 02 Prabowo/Gibran menang telak di TPS 08 Pasar Ujung ini.
Hasilnya, Capres/Cawapres 01 mengumpulkan 62 suara, Capres/Cawapres 02 unggul jauh dengan 115 suara dan Capres/Cawapres 03, hanya mengumpulkan 15 suara. Jumlah suara sah 139, tidak sah 2 suara.
Lebih lanjut, persoalan lainnya yang sempat mengemuka saat proses pencoblosan di Kabupaten Kepahiang seperti adanya warga yang tak bisa mencoblos karena ingin memilih di TPS.
BACA JUGA:Kejanggalan Pemilu, Silakan Lapor ke Posko Pengaduan Bawaslu, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Hasil Sementara, Prabowo Menang Telak di Kabupaten Bengkulu Tengah
Ini lantaran warga yang bersangkutan tak memiliki form pindah TPS, sebagaimana yang dipersyaratkan.
Usai melakukan pengawasan, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Asuan Toni menyampaikan, persoalan yang terjadi saat pencoblosan dapat ditangani.