Angka Golput di Lebong Tak Sampai 20 Persen

TURUN: Angka golput di Kabupaten Lebong dalam Pemilu 2024 diyakini turun dibanding Pemilu 2019. (FOTO: Muharista Delda/RB)--

BACA JUGA:Ini Jadwal PT POS Kirim 360 Ton Beras Gratis ke 36.068 Keluarga di Bengkulu Utara

Khusus untuk masyarakat yang terlanjur apatis terhadap politik atau tidak lagi peduli dengan urusan politik, sulit untuk menyadarkannya.

Ketidakpedulian serta ketidakpercayaan masyarakat tersebut muncul karena mereka merasakan bahwa tidak ada dampak positif yang terjadi padanya setelah pemilihan. 

Sementara, berita korupsi yang dilakukan oleh para pemimpin serta wakil rakyat semakin meningkatkan apatis masyarakat terhadap para pejabat.

Padahal, golput tidak akan menjadi solusi untuk  menyelesaikan masalah tersebut. 

BACA JUGA:Omzet Pedagang di Wisata Kota Tuo Merosot Tajam

Justru dengan menggunakan hak pilih saat Pemilu, maka masyarakat bisa memilih pemimpin berintegritas dan antikorupsi sehingga pemerintahan dapat dijalankan secara bersih, antikorupsi, adil dan merata. 

Masyarakat harus bisa menciptakan pemerintahan yang berintegritas dengan berani menolak politik uang menjelang pemilu. 

Dampak buruk yang dapat ditimbulkan dari golput antara lain bisa menimbulkan gerakan radikal.

Kelompok yang tidak menggunakan hak suara pada saat pemilu berpotensi menjadi kekuatan yang dapat melakukan “sabotase” atas program-program yang telah disusun oleh pemerintah yang dikomandoi oleh Presiden terpilih.

BACA JUGA:Pleno Kota Arga Makmur, Potensi Dua Incumbent Bertahan

Risiko ini dapat berupa pembelokan arah pembangunan, maupun berupa hambatan yang dapat memperlambat laju pembangunan.

Apabila golput semakin berkembang, rakyat Indonesia bisa mengalami krisis identitas. 

Rakyat Indonesia malah tidak akan menerapkan lagi yang namanya demokrasi di kehidupan.

Padahal rakyat Indonesia adalah rakyat demokrasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan