Angka Golput di Lebong Tak Sampai 20 Persen
TURUN: Angka golput di Kabupaten Lebong dalam Pemilu 2024 diyakini turun dibanding Pemilu 2019. (FOTO: Muharista Delda/RB)--
Dampak buruk lain dari golput adalah dapat merugikan negara. Pada saat melaksanakan pemilu, biaya yang dikeluarkan oleh negara tidaklah sedikit.
BACA JUGA:Dikeluhkan Warga, TPS Liar Tak Pernah Tuntas
Pemerintah pasti akan mengeluarkan dana untuk mendapatkan kotak suara, dan juga kertas pemilu beratus juta lembar.
Ditambah lagi dengan biaya distribusi dan biaya pendukung lainnya yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan Pemilu.
Jika masyarakat memutuskan untuk golput, sama halnya menyianyiakan semuanya sehingga bisa dianggap merugikan negara.
Selain itu, golput juga akan memperbesar potensi manipulasi suara. Saat seseorang tidak menggunakan hak pilih, berarti ada satu surat suara yang tidak terpakai.
BACA JUGA:Jalan Inpres, 1 Kabupaten Diusulkan Dapat Satu Link
Tidak hanya sampai di situ, surat suara yang tidak terpakai akan membuka potensi terjadinya kecurangan.
Dampak negatif dari golput lainnya adalah tidak terdukungnya program pemerintah, yang padahal program tersebut cukup efektif. Hal ini karena kurangnya minat masyarakat.
Tingkatan minat tadi juga turun karena adanya berbagai pihak yang memutuskan untuk golput. Padahal, apabila mereka tidak golput, maka program pemerintah tadi sudah bisa berjalan dengan semestinya. (*)