Rekapitulasi Penghitungan Hasil Pemilu Kecamatan Ulu Talo Tertunda, Ini Penjelasan KPU Seluma

Terkendala Sinyal Rekap Hasil Pemilu Kecamatan Ulu Talo Tertunda, Ini Penjelasan KPU Seluma--

SELUMA, KORANRB.ID - Lantaran faktor kendala sinyal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma akhirnya memutuskan untuk melakukan penundaan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma.

Jika berpatokan pada jadwal sebelumnya, seharusnya rekapitulasi di Kecamatan Ulu Talo berjalan bersamaan dengan rekapitulasi di 13 Kecamatan lainnya di Kabupaten Seluma.

Dijelaskan Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, meskipun penundaan itu dilakukan, namun KPU Seluma telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu sehingga diupayakan dalam 2 hari kedepan, rekapitulasi tingkat Kecamatan Ulu Talo dapat dilakukan.

BACA JUGA:Update Perolehan Suara Sementara DPD Dapil Bengkulu, Elisa Tak Terbendung Disusul Destia, Leni dan Sultan

"Kita upayakan dalam 1 atau 2 hari ini dilakukan rekapitulasi, itu sudah kita koordinasikan ke KPU Provinsi Bengkulu,"jelas Ketua KPU Seluma.

Menurut keterangan Henri, penundaan ini dilakukan karena aplikasi sistem informasi rekapitulasi (SIREKAP) milik KPU yang berbasis jaringan internet tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya di Kecamatan Ulu Talo lantaran banyaknya titik blankspot sinyal.

"SIREKAP itu harus terhubung dengan internet, sedangkan di Ulu Talo kesulitan internet, maka kita harus mencari alternatifnya,"ujar Henri.

Dilanjutkan Henri, sementara itu untuk alternatifnya sudah ada, yakni dengan menggunakan portable document format (PDF) berumus.

BACA JUGA:Dorong Realisasikan DAK Fisik Rp 89 Miliar, Serapan Masih Rendah

Namun saat ini PDF berumus belum diterima KPU Seluma sehingga rekapitulasi tingkat Kecamatan Ulu Talo tertunda untuk sementara waktu.

Namun Henri menjamin bahwa rekapitulasi dapat tetap berlangsung dalam waktu dekat, dan optimis pleno ditingkat Kecamatan maupun Kabupaten dapat dilakukan sebelum tanggal 2 Maret 2024.

"Kita tetap koordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu untuk tindaklanjutnya, kemungkinan besar dalam minggu ini sudah ada PDF Berumusnya sehingga rekapitulasi di Ulu Talo dapat berlangsung,"jelas Henri.

Sementara itu, untuk kecamatan lainnya di Kabupaten Seluma pada hari ini Senin 19 Februari dan Selasa 20 Februari mulai melakukan rekapitulasi. Berikut rincian jadwalnya.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Dapat Bantuan Traffic Light dari Kemenhub

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan