Ratusan Jemaah Hadiri Peringatan Isra Miraj, Momentum Perbaiki Kinerja Pemerintahan

RAMAI: Jemaah menghadiri peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan Pemkab Rejang Lebong, Senin 19 Februari 2024.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-

“Kesempurnaan salat itu ditentukan oleh tiga hal. Pertama terkait waktu. Begitu masuk waktu segera bergegas tunaikan salat. Kedua tentang cara bagaimana kita melaksanakan salat. Ketiga, terkait tempatnya. Dimana kita melaksanakan salat, apakah di masjid atau bukan. Sempurnakan salatmu mak Allah akan menyempurnakan rezekimu,” tutur Agusten.

Dikatakan Agusten, Isra Miraj merupakan perjalanan nabi dari masjid ke masjid.

Yakni, dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsho. Jadi bukan dari gunung ke gunung. 

“Jadi kita dituntut untuk memakmurkan masjid dan tidak boleh jauh jauh dari masjid.  Karena salat merupakan tiang agama. Sempurnakan salat kita dengan haji, dengan umroh, dan dengan sadaqoh,” terang Agusten.

Sementara itu, Pemkab Rejang Lebong tengah mempersiapkan bantuan untuk mendukung kegiatan keagamaan bagi seluruh umat beragama di wilayah tersebut.

Hal ini diungkapkan Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdkab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma, M.Pd.I.

Herwin mengatakan, selain bantuan untuk pembangunan masjid dan mushala, Pemkab Rejang Lebong juga akan menyediakan hibah untuk mendukung kegiatan keagamaan bagi umat Muslim maupun umat agama lainnya.

BACA JUGA:Rp 242,71 Miliar KUR Tersalurkan di Januari, Target Tahun Ini Rp 3,4 Triliun

Besaran bantuan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Ia menjelaskan bahwa dana hibah untuk rumah ibadah ini telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rejang Lebong Tahun 2024 sebesar Rp2,1 miliar.

Dana ini tersedia untuk masjid/musala serta rumah ibadah lainnya yang ingin mengajukan permohonan.

“Bantuan untuk rumah ibadah ini dapat digunakan untuk pembangunan baru, rehabilitasi, atau peningkatan fasilitas pendukung bagi rumah ibadah tersebut, sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” terang Herwin.

Adapun bantuan lainnya adalah bantuan bagi Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) mulai dari tingkat kabupaten, kemudian ke tingkat kecamatan, serta desa/kelurahan yang sudah terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong.

Herwin menjelaskan bahwa selain bantuan untuk BKMT, juga akan diberikan kepada organisasi masyarakat keagamaan, baik itu umat Muslim maupun agama lainnya.

Besaran bantuan untuk setiap kelompok adalah sebesar Rp15 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan