Waduh, Listrik OPD Bengkulu Utara Terancam Dicabut, Tunggakannya Capai Rp376 Juta
APBD: Dampak keterlambatan pengesahan APBD Bengkulu Utara yang sampai saat ini belum menerima nomor register dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu semakin parah. TRI SHANDY RAMADANI/RB--
Ditegaskannya jika tidak ada hambatan lagi dari pengesahan APBD dan tinggal menunggu nomor register dari Pemda Provinsi.
Sehingga jika Pemda Provinsi memberikan nomor register atas Rancangan APBD Bengkulu Utara dan menjadi APBD Bengkulu Utara, maka Pemkab Bengkulu Utara tinggal melakukan proses pelaksanaan anggaran.
“Jika memang Raperda tersebut sudah mendapatkan nomor register, maka kita akan proses sesegera mungkin untuk pelaksanaan kegiatan,” terangnya.
Ia juga mengakui jika dalam APBD tersebut terdapat belanja rutin kantor yang diantaranya pembayaran listrik dan air masing-masing OPD.
Namun ia memastikan jika pencairan dana APBD sudah bisa dilakukan maka pencarian dana belanja rutin termasuk pembayaran listrik, air dan internet kantor bisa segera dilakukan.
“Keterlambatan tersebut bukan memang sudah menjadi perhatian kita dan ini bukan kesengajaan, namun memang karena dinamika pembahasan APBD yang kita yakini dalam beberapa hari ini akan tuntas,” pungkas Rahmat.