Usut Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Stunting, 25 Saksi Diperiksa Jaksa

RAMAI: Pelataran Kejari Seluma tampak ramai pengunjung. Mengusut dugaan penyelewengan Dana Insentif Stunting, 25 saksi diperiksa jaksa.--Zulkarnain Wijaya/RB

SELUMA, KORANRB.ID - Jaksa Kejari Seluma memastikan bahwa pengusutan dugaan penyelewengan dana insentif stunting sebesar Rp 5,7 miliar terus berlanjut.

Hingga saat ini jaksa telah memeriksa setidaknya 25 saksi dari lingkungan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. 

Bahkan dipastikan dalam waktu dekat akan ada kejelasan tentang dugaan penyimpangan anggaran fiskal dari pemerintah pusat tersebut.

“Karena ini dana dari pemerintah pusat yang diberikan untuk tujuan khusus, maka harus jelas peruntukannya dan Pertangung jawabkannya," tegas Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha SH, MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH, MH. 

BACA JUGA:Dinkes Kaur Terima 60 Vial Vaksin Anti Rabies

Lalu pada Selasa siang, 20 Februari 2024 jaksa Kejari Seluma juga telah melakukan ekspose internal.

Ekspos itu terkait seluruh temuan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Baik di lapangan maupun hasil pemeriksaan.

"Hari ini kita baru melalukan ekspose lingkup internal Kejari untuk membahas sejauh mana capaian pengusutan yang kita dalami.

BACA JUGA:Harga Beras dan Cabai Naik, Pengusaha Kecil Kepahiang Menjerit

Termasuk membahas bahan keterangan dan data yang telah didapat," ungkap Ahmad Gufroni.

Ekspose ini dilakukan guna mengerucutkan poin dari klarifikasi yang telah dilakukan. 

Termasuk juga membahas sejauh mana perkembangan dari pemeriksaan dan klarifikasi yang telah dilakukan.

Sehingga saat pemeriksaan klarifikasi yang akan dilakukan selanjutnya, dapat lebih dipertajam dan menyentuh poin-poin penting yang telah difokuskan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan