Usut Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Stunting, 25 Saksi Diperiksa Jaksa

RAMAI: Pelataran Kejari Seluma tampak ramai pengunjung. Mengusut dugaan penyelewengan Dana Insentif Stunting, 25 saksi diperiksa jaksa.--Zulkarnain Wijaya/RB

BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Amankan Puluhan Unit Truk Batu Bara

Tidak hanya Kejari Seluma, hal serupa juga dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Seluma yang melakukan pengusutan atas dugaan penyelewengan ini. 

Untuk diketahui, kucuran dana yang merupakan insentif fiskal berkisar Rp 5,7 miliar berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pada November 2023 lalu.

Dana ini merupakan tindak lanjut dari apresiasi Wakil Presiden RI. KH. Ma'ruf Amin tentang keberhasilan Pemkab Seluma dalam menurunkan angka stunting. 

Dari yang sebelumnya mencapai 40 persen pada tahun 2021, menjadi 22 persen di 2022. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan