Usut Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Stunting, 25 Saksi Diperiksa Jaksa

RAMAI: Pelataran Kejari Seluma tampak ramai pengunjung. Mengusut dugaan penyelewengan Dana Insentif Stunting, 25 saksi diperiksa jaksa.--Zulkarnain Wijaya/RB

BACA JUGA:Tingkatkan Perekonomian, Gubernur Rohidin Dorong Potensi Unggulan Daerah Terdaftar Indikasi Geografis

Karena dirinya menganggap semua realisasi dan peruntukan dana insentif stunting sudah sesuai. 

Lagipula tindakan yang dilakukan sudah sesuai perintah dari Bupati Seluma, Erwin Octavian.

"Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi dengan pimpinan, menurut saya semuanya sudah sesuai peruntukan," singkat Sumiati.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si Kamis 25 Januari sekitar pukul 13.30 WIB menghadiri panggilan jaksa.

BACA JUGA:Hadiri Puncak HPN Jokowi Sampaikan Ini, Salah Satunya Bicara Belanja Iklan Pemerintah

Diduga untuk klarifikasi terkait dirinya yang merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seluma.

Saat dicoba konfirmasi pasca pemeriksaan, Sekda mengaku hanya menjalin silahturahmi dan ngobrol biasa bersama jaksa. 

Demikian juga saat ditanyakan apakah pemeriksaan dilakukan terkait dana fiskal stunting. Sekda belum bisa menjawab dan berpamitan pulang. 

"Hanya ngobrol saja, tidak ada kaitan apa apa," ujar  Sekda sembari menaiki mobil.

BACA JUGA:Selain Perangkat Agama, Program Umrah Gratis Juga Sasar ASN dan Jurnalis

Sementara itu saat dicoba konfirmasi via whatsapp, Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Ghufroni membenarkan bahwa pemeriksaan Sekda masih berkaitan dengan pengusutan dana fiskal stunting.

"Pemeriksaan terkait stunting. Belum bisa dijelaskan karena saya sedang di Kejati,"singkat Ghufroni.

Adanya pengusutan terkait dana insentif fiskal stunting ini dilakukan atas beberapa laporan yang diterima oleh Jaksa Kejari Seluma. 

Sehingga klarifikasi harus dilakukan agar dugaan dapat terungkap dengan jelas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan