Tolak Jadi Saksi Laporan Timses Caleg, Warga Seluma Datangi Panwascam
DATANGI: Ade Suryadi mendatangi Panwascam untuk mengundurkan diri sebagai saksi atas laporan timses salah satu caleg.--Zulkarnain/RB
BACA JUGA:Besok, KPU Kaur Gelar Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten
Karena keputusan anak yang yang bersangkutan yang dijadikan sebagai saksi telah mencabut laporannya.
"Setelah mendapat laporan kawan-kawan Panwascam, pastinya itu tidak memenuhi unsur laporan, lagi pula saksinya anak dari ibu Enung sudah mengundurkan diri," terang Medi Zalega.
Sebelumnya anak menantu Enung, Pepi sempat mengaku bahwa mertunaya tidak mendapatkan hak pilihnya lantaran petugas KPPS tidak kunjung mendatangi kediaman Enung.
Pepi mengklaim sudah mendatangi TPS 5 untuk menyerahkan surat undangan untuk memilih milik mertuanya.
Pepi sempat menyampaikan bahwa mertuanya belum bisa datang ke TPS lantaran lagi sakit keras.
Namun setelah ditunggu tunggu ternyata petugas KPPS tidak kunjung datang hingga pemungutan suara selesai.
"Sudah saya sampaikan waktu itu, namun tidak kunjung ada yang datang petugasnya hingga sore hari," ujar Pepi.
Terpisah, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sidomulyo, Edian Sahroni mengaku sudah memberikan arahan dan masukan kepada anggota KPPS untuk memberikan pelayanan terbaik, terutama jemput bola bagi warga yang tidak dalam kondisi yang sehat.
BACA JUGA:Hadiri Puncak HPN Jokowi Sampaikan Ini, Salah Satunya Bicara Belanja Iklan Pemerintah
Jadi kalau ada warga yang tidak bisa datang ke TPS untuk memilih, maka tentu didatangi ke rumahnya.
"Sejak awal sudah kami sampaikan sama Ketua KPPS nya.
Namun saat Pemilu berlangsung kami tidak bisa mengatur di TPS, hanya bisa menyarankan," ujar Edian.
Sementara itu terkait PSU memang akan ada di Kabupaten Seluma, namun bukan di Kelurahan Sidomulyo, melainkan di Kelurahan Napal Kecamatan Seluma.