Jasa Keuangan Kuat dan Stabil Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

KEUANGAN: Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 yang digelar OJK dihadiri Presiden RI Joko Widodo, Selasa 20 Februari 2024.-foto: ojk.go.id/koranrb.id-

KORANRB.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.

Hal itu mampu menghadapi potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

Arah kebijakan OJK 2024 disampaikan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024.

PTIJK dihadiri Presiden RI, Joko Widodo. Dalam acara itu, OJK juga meluncurkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).

Pada kesempatan PTIJK ini, Presiden RI mengapresiasi OJK dan kerja sama seluruh pihak dalam memajukan dan mewujudkan resiliensi industri jasa keuangan Indonesia. 

BACA JUGA:Tingkatkan Perekonomian, Gubernur Rohidin Dorong Potensi Unggulan Daerah Terdaftar Indikasi Geografis 

Dalam arahannya, Presiden RI menyampaikan untuk terus belajar dari krisis keuangan di masa lalu.

Agar tetap waspada dalam menjaga industri jasa keuangan dan perekonomian.

Selain itu, terus meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan serta dukungan terhadap pembiayaan UMKM dan keuangan berkelanjutan.

"Saya mengapresiasi penyempurnaan taknonomi berkelanjutan Indonesia yang diluncurkan tadi oleh Ketua OJK,” kata Jokowi.

Ia mengatakan inisiatif keuangan hijau bisa menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan dan inklusivitas.

“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras OJK dalam memajukan sektor keuangan," katanya.

OJK menilai saat ini ketidakpastian perekonomian global mulai menurun.

Namun masih terjadi divergensi pemulihan antarnegara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan