25 Kursi DPRD Kabupaten Lebong Didominasi PAN, Golkar dan Gerindra

MENGUASAI : Tiga parpol, PAN, Golkar dan Gerindra mendominasi perolehan kursi di DPRD Kabupaten Lebong. Foto: Muharista Delda/koranrb.id--

TUBEI, KORANRB.ID  - Partai Amanat Nasional (PAN), Golongan Karya (Golkar) dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berhasil membuktikan eksistensinya di Kabupaten Lebong dengan perolehan kursi legislatif yang mendominasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong.

Sesuai hasil rekapitulasi suara sementara yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, diperkirakan 6 dari 25 kursi DPRD Kabupaten Lebong bakal dikuasai PAN yang berhasil meraup suara terbanyak dengan perolehan 9.909 suara.

Menyusul di bawahnya, Golkar dengan perkiraan sementara mendapatkan 4 kursi atas perolehan 6.967 suara. 

Namun posisinya terus dibayangi Gerindra yang sementara ini juga diprediksi akan mengantongi 4 kursi atas perolehan suara yang kalah tipis, yakni 6.797 suara.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 4 Perempuan Hanyut di Sungai Kedurang, Termasuk Istri Kades

Artinya kekuatan ketiga partai politik (parpol) itu sudah berhasil menguasai lebih separo kursi yang ada di DPRD Kabupaten Lebong.

Atas perolehan suara dan kursi legislatif yang mendominasi itu, diyakini posisi ketiga parpol itu tidak akan tergeser untuk menempati 3 kursi unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Lebong. 

Tetapi dengan posisi perolehan suara sementara itu, Golkar dan Gerindra telah berhasil menggeser kursi wakil ketua 1 dan wakil ketua 2 DPRD Kabupaten Lebong yang selama ini ditempati Nasional Demokrat (Nasdem) dan Pertai Kebangkitan Bangsa (PKB).

BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Anggota DPR RI, Ada Tunjangan untuk Istri dan Anak

Dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos memastikan sampai sejauh ini pihaknya belum menghitung perolehan kursi legislatif karena proses rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih terus berjalan. 

Baik untuk suara Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun suara Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

‘’Artinya silahkan saja pihak lain, apakah itu lembaga survei ataupun media massa memprediksi jumlah kursi yang didapat masing-masing parpol di legislatif, namun kami KPU tetap akan mengumumkan secara resmi hasilnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan,’’ kata Yoki.

BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewat, Ini 2 Amalan Malam Nisfu Syaban, Yuk Kita Amalkan!

Berdasarkan hasil rekapitulasi sementara, PAN berpeluang besar mendapatkan lebih 1 kursi di 2 daerah pemilihan (Dapil) dari total 3 dapil DPRD Kabupaten Lebong. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan