72 ASN Pensiun di KAUR, 5 Diantaranya Meninggal Dunia
ASN PENSIUN: Sebanyak 67 orang Aparat Sipil Negara (ASN) di ruangan lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur di tahun 2023 yang lalu pensiun. RUSMAN AFRIZAL/RB--
BENGKULU, KORANRB.ID - Sebanyak 67 orang Aparat Sipil Negara (ASN) di ruangan lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.
Di tahun 2023 yang lalu pensiun karena telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) dan 5 orang meninggal dunia.
Artinya Pemerintah (Pemkab) Kaur kehilangan ASN sebanyak 72 orang di tahun 2023 y lalu.
Imbasnya, Pemkab Kaur semakin kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berstatus sebagai ASN.
Diketahui rata-rata ASN yang pensiun tersebut adalah guru dan juga staf-staf.
BACA JUGA:Hujan Deras dari Sore, Rumah Warga di Bintuhan Terendam Banjir
BACA JUGA:Dinkes Kaur Terima 60 Vial Vaksin Anti Rabies
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kaur, Sifrihadi, SH, MM mengatakan
Jumlah ASN yang pensiun ini cukup banyak dan memang tidak bisa ditahan lagi karena mereka juga telah mencapai batas usia pensiun sebagai ASN.
"Total ada 72 orang yang pensiun di tahun lalu, kalau untuk tahun ini kita belum dapat informasi," ucap Sifrihadi, Rabu, 21 Februari 2024.
Dengan pensiunnya sebanyak 72 orang ASN yang rata-rata adalah guru ini, Pemkab Kaur tentu saja akan sangat kekurangan SDM terutama untuk tenaga pengajar guru.
BACA JUGA: OPD di Pemkab Kaur Diminta Jalankan Inovasi Bappeda
BACA JUGA:Besok, KPU Kaur Gelar Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten
Padahal di tahun 2023 yang lalu melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Kabupaten Kaur mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 262.