72 ASN Pensiun di KAUR, 5 Diantaranya Meninggal Dunia

ASN PENSIUN: Sebanyak 67 orang Aparat Sipil Negara (ASN) di ruangan lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur di tahun 2023 yang lalu pensiun. RUSMAN AFRIZAL/RB--

Meliputi jabatan fungsional tenaga teknis sejumlah 64 orang, Tenaga Kesehatan 40 orang PPPK Guru terbanyak dibutuhkan yakni 160 orang.

Kendati demikian, penambahan perekrutan PPPK itu juga belum dapat memenuhi jumlah ideal ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur. 

Bagaimana tidak, jumlah ASN dengan penambahan kuota PPPK tahun 2023 yang lalu hanya berkisar 3.500 orang saja.

BACA JUGA:7 Pelamar JPT Lanjut Tahap Berikutnya, Ini Daftar Nama-namanya

BACA JUGA:Pedagang Tak Tertib Lapak Baru Terbengkalai

Sementara jumlah ideal ASN yang diperlukan Kabupaten Kaur adalah sebanyak 6000 orang.

"Belum lagi tahun lalu ada juga yang pensiun, tentu saja akan tambah kurang ASN kita," terang  Sifrihadi,

Sementara untuk penambahan kuota ASN Pemkab Kaur tahun 2024 ini Sifrihadi mengaku belum mendapatkan petunjuk.

Apakah kembali akan dilakukan perekrutan PPPK atau tidak, jika melihat kondisi sekarang seharusnya perekrutan PPPK harus dilakukan untuk memenuhi jumlah ideal ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur terutama guru.

"Kita akan upayakan untuk penambahan ASN tahun ini, tapi masih harus melihat kondisi keuangan daerah dulu," tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur, Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, mengungkapkan  perekrutan PPPK di tahun ini berpotensi ditiadakan. 

Hal ini dikarenakan, Pemkab Kaur khawatir tidak tersedianya anggaran untuk penggajian.

Apalagi saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur dari tahun ke tahun terus merosot.

Dikatakannya, untuk penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Kaur, anggaran yang di keluarkan sudah mencapai ratusan miliar. 

Jika terus dipaksakan, perekrutan PPPK dikhawatirkan anggaran untuk penggajiannya tidak akan tersedia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan