Kemenag Semakin Kekurangan PNS dan PPPK, Kontrak 122 Penyuluh Agama Berakhir
EDUKASI: Penyuluh Agama Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan ustad Salimudin sedang mengajar anak-anak dan jamaah. Foto: Kemenag BS/RB--
Irawadi kembali menegaskan betapa pentingnya tugas para penyuluh agama tersebut. Sehingga sangat membantu pemerintah dan masyarakat Bengkulu Selatan.
Dari total 122 tenaga kontrak penyuluh agama, 8 orang diantaranya telah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Para penyuluh agama ini pun telah bertugas di Kabupaten Bengkulu Selatan sejak tahun 2019 lalu dan akan berakhir Desember 2024 nanti.
BACA JUGA:Update Korban Hanyut di Sungai Kedurang, 1 Meninggal, 1 Selamat, 2 Belum Ditemukan
"Itu sudah dikalkulasi oleh biro Kepegawaian. Satu kecamatan delapan orang (penyuluh agama)," tambah Irawadi.
Sementara itu terkait usulan Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dilingkungan Kementerian Agama, Irawadi mengungkapkan hal itu adalah kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.
Terkait kuota untuk formasi itu ditentukan oleh pemerintah pusat. "122 penyuluh kurang, guru MIN juga," demikian Irawadi.
Di tempat berbeda, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan, Susman Hadi mendukung penuh peningkatan jumlah pegawai Kantor Kementerian Agama di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Karena menurutnya tugas pegawai Kemenag sangat penting, dan menjadi salah satu penguat nilai rohani bagi umat.
Oleh karena itu ia berharap kepada pemerintah pusat ada penambahan jumlah pegawai Kemenag Bengkulu Selatan, baik itu pegawai negeri sipil ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Tentunya kebutuhan real atau teknisnya kita tidak tau. Tapi yang jelas, pegawai seperti penyuluh agama itu penting. Kalau perlu perbanyak," sampai Susman.
Alasan Susman mendukung pegawai penyuluh agama ini diperbanyak bukan tanpa sebab, karena salah satu program Pemkab Bengkulu Selatan adalah mewujudkan generasi emas dan agamis.
BACA JUGA:Format Awal Ir. Soekarno jadi Panduan Peningkatan Pelayanan Masjid Jamik
Melalui bantuan Kementrian Agama inilah sebut Susman program-program religius pemerintah daerah dapat dikolaborasikan.
"Artinya sejalan dengan program pemerintah daerah. Jadi dari lingkungan Kementrian agama juga harus banyak pegawainya," ujar Susman.