Pelayanan Jelek, Sebaiknya Lapor ke Ombudsman
ARIS/RB OPTIMAL: Suasana pelayanan publik di MPP Lebong. --
TUBEI, KORANRB.ID - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, SE meminta masyarakat di Kabupaten Lebong proaktif memantau pelayanan publik. Jika pelayanan jelek, apalagi pengaduan yang tidak diproses, masyarakat hedaknya melapor ke Ombudsman.
''Jangan ragu melapor, kami pastikan laporan itu ditindaklanjuti,'' ujar Herdi.
Dijelaskannya, setiap pemerintah daerah wajib menindaklanjuti laporan atas pelayanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran yang tidak maksimal. Mengakomodir laporan atas pelayanan yang diberikan masuk salah satu poin penilaian kepatuhan pelayanan publik.
BACA JUGA: Nasib Jalan Poros Tengah Tak Jelas
''Makanya dalam menilai kepatuhan pelayanan publik kami juga melibatkan masyarakat dengan meminta tanggapan atas pelayanan lembaga pemerintah,'' jelas Herdi.
Pelayanan beberapa OPD jajaran Pemkab Lebong sejauh ini masih mendapat tanggapan negatif dari masyarakat. Umumnya yang dikomplain masyarakat masalah proses yang lambat.
‘’Baik bidang kesehatan, pendidikan, masalah sosial hingga soal perizinan,'' ungkap Herdi.
Atas pelayanan yang masih kurang maksimal, Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd pastikan akan dibenahi. Khususnya pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
''Baik pelayanan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, sosial dan perizinan saya minta dari sekarang terus ditingkatkan kualitasnya,'' tandas Wabup.
Kepada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Wabup ingatkan memaksimalkan layanan pengaduan melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Harus dipastikan alasan nihilnya pengaduan masyarakat 3 tahun berturut. ''Apakah pelayanan publik memang sudah maksimal atau karena masyarakat merasa percuma mengadu,'' tutur Wabup.(sca)