17 Ribu Kuota Jamkesda untuk Warga Bengkulu Tengah
JAMKESDA: Gerai Dinkes Kabupaten Bengkulu Tengah yang berada di MPP Kabupaten Bengkulu Tengah tempat bagi masyarakat yang ingin mengurus Jamkesda.--JERI/RB
BACA JUGA:Bengkulu Tengah di Tahun 2023 Terbitkan 1.702 Perizinan
Setelah mendapatkan surat pernyataan dari Pemerintah Desa dan surat rekomendasi dari Dinkes, selanjutnya datang ke gerai Dinkes Kabupaten Bengkulu Tengah yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkulu Tengah yang berada di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat.
“Kemudian Dinkes akan mengjajkan ke kantor BPJS Kesehatan untuk dilakukan verifikasi.
Apabila setelah dilakukan verifikasi ternyata tidak ada masalah, maka warga yang bersangkutan akan diakomodir untuk mendapatkan program ini,” bebernya.
Anggaria mengungkapkan, kuota 17 ribu ini merupakan kuota yang tersedia sejak tahun 2023 yang lalu, namun memang belum terpenuhi.
BACA JUGA:Petani Selagan Raya Berantas Hama Secara Mandiri Gunakan Ini
Sebenarnya pada tahun 2024 ini, Dinkes telah mengajukan untuk penambahan 3 ribu kuota lagi, namun tidak disetujui karena keterbatasan anggaran yang tersedia.
“Sebenarnya kita mengajukan penambahan 3 ribu kuota lagi, biar kuota Jamkesda kita mencapai 20 ribu. Namun belum disetejui karena keterbatasan anggaran saat ini.
Ditambah adanya dana hibah untuk KPU Kabupaten Bengkulu Tengah untuk penyelenggaran Pemili dan Pilkada,” ungkapnya
Pada APBD tahun 2025 mendatang, pihaknya akan kembali mengusulkan penambahan kuota Jamkesda Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Senin KPU Pleno, Hermedi PDI Perjuangan Berpeluang Ketua DPRD
Sebab tak bisa dipungkiri jika saat ini banyak sekali warga yang mengusulkan untuk mendapatkan bantuan Jamkesda ini.
“Semoga ditahun depan usulan penambahan kuota Jamkesda kita dapat disetujui oleh Pemkab Bengkulu Tengah,” katanya
Disisi lain, saat ini Kabupaten Bengkulu Tengah telah berhasil mendapatkanUniversal Health Coverage (UHC).
UHC ini berhasil didapatkan pada akhir tahun 2022 yang lalu.