Baru 4 Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang Realisasikan DD, Total Rp29,904 Miliar, Ini Daftarnya

DANA DESA:Hingga pertengahan Februari 2024 ini, baru tercatat 4 kabupaten di Provinsi Bengkulu yang yang sudah menyalurkan Dana Desa (DD) 2024. FOTO: Kepala Kanwil DJPb/RB --

Sementara itu, untuk 4 Kabupaten yang baru menyalurkan tersebut yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan Rp1,029 miliar, Pemkab Kaur Rp8,319 miliar, Pemkab Mukomuko Rp4,734 miliar dan Pemkab Lebong Rp15,82 milar. 

Secara keseluruhan, sebaran dana desa yakni, Kabupaten Bengkulu Utara Rp174,56 miliar, Seluma Rp146,77 miliar, Kabupaten Kaur Rp140,11 miliar.

Selanjutnya Kabupaten Mukomuko Rp118,78 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp106,73 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp106,63 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp104 miliar.

BACA JUGA:Musim Tanam Belum Ada Bantuan Bibit dan Pupuk, Heryadi: Kalau Tak Ada, Kami Mandiri Saja

BACA JUGA:Momen Pemilu 2024, Ekonomi Bengkulu Diprediksi Tumbuh 4,7 Persen, Simak Penjelasannya

Untuk Kabupaten Kepahiang Rp82,57 miliar dan Kabupaten Lebong yaitu Rp72,15 miliar.

Pada tahun sebelumnya, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu mencatat DD di Provinsi Bengkulu tersalur 99,89 persen atau Rp1,079 triliun dari total pagu Rp1,08 triliun. 

Artinya, terdapat 21 persen atau sebanyak Rp1,159 miliar Dana Desa yang tidak tersalur. 

Kinerja penyaluran Dana Desa tersebut, dikatakan Bayu sudah cukup baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya tersalur 7,1 persen. 

Meski demikian, terdapat empat desa dari empat kabupaten yang tidak bisa menyalurkan Dana Desa. 

"Untuk kinerja penyalurannya sudah bagus, namun persentasenya tidak 100 persen karena ada yang tidak tersalurkan," jelas Bayu.

Terdapat tiga desa yang tidak salur Dana Desa tersebut, yakni Desa Kasikasubun, Kabupaten Rejang Lebong, Dana Desa tahap II dan III tidak tersalurkan senilai Rp518.180.300, penyebabnya karena ada permasalahan hukum. 

Selanjutnya, Desa Suro Bali, Kabupaten Kepahiang, dana desa tahap III tidak salur senilai Rp189.790.400, karena tidak merealisasikan DAK fisik tahap I dan II. 

"Alasan tidak salur, untuk Desa Kasi Kasubun ini tersandung masalah hukum.

Sementara Suro Bali, karena tidak merealisasikan fisik tahap I dan II," jelasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan