Menlu: Israel Harus Keluar dan Ganti Rugi Warga Palestina

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi --CNN Indonesia

BACA JUGA:Warga Kaur Tertimbun Longsor Akhirnya Ditemukan, Kondisinya Memilukan

Pandangan lisan pemerintah itu, lanjut dia, disusun dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak.

Termasuk kalangan akademisi, praktisi hukum, pakar hukum, hingga masyarakat madani. 

Lebih lanjut, Retno menjabarkan, ada dua hal yang ditekankan dalam sambutannya.

 Pertama, penegasan bahwa ICJ memiliki yurisdiksi untuk memberikan advisory opinion. 

BACA JUGA:15 Khasiat Buah Manggis Untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Meningkatkan Fungsi Otak

Pada bagian itu, Retno menegaskan bahwa tidak ada alasan apa pun bagi ICJ untuk tidak memberikan opininya karena itu sudah sesuai dengan yurisdiksi hukum ICJ.

 Pasalnya, tidak akan ada proses negosiasi yang terganggu.

 Mengingat, saat ini memang tidak ada negosiasi proses perdamaian. 

”On the contrary, atau sebaliknya, Israel terus melanggar semua ketentuan hukum internasional dan tidak menghiraukan keputusan-keputusan Dewan Keamanan PBB,” tegasnya. 

BACA JUGA:Tertarik jadi Kepala Desa? Berikut Besaran Gaji dan Tunjangan Kades

Kedua, penegasan bahwa berbagai kebijakan Israel bertentangan dengan hukum internasional.

Pada bagian itu, Retno menyinggung soal sikap Mahkamah Internasional yang secara jelas telah menyampaikan bahwa Palestinian self-determination sudah bukan merupakan isu lagi, yang berarti sudah ditegaskan bahwa self-determination itu sah menjadi hak bangsa Palestina.

Sementara itu, lanjut dia, Israel terus melanggar hukum internasional melalui berbagai kebijakannya di OPT (Occupied Palestine Territory). 

Bukan hanya itu, Israel juga terus memperluas illegal settlement-nya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan