Menlu: Israel Harus Keluar dan Ganti Rugi Warga Palestina
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi --CNN Indonesia
BACA JUGA:5 Kadis Pensiun Tahun Ini, Pemkab BU Persiapkan Lelang Jabatan
PM Benjamin Netanyahu bahkan pernah berkata yang saya kutip: tidak ada yang bisa menghentikan kami (Israel), tidak Den Haag (ICJ), tidak siapa pun,’’ tuturnya.
Pernyataan arogan Netanyahu itu menjadi salah satu dari banyaknya bukti kekejaman Israel terhadap Palestina.
Korban tewas yang hampir menyentuh angka 30 ribu orang tak membuat mereka mundur dari langkah genosida yang dilakukan kepada warga sipil di Gaza.
’’November lalu, PM Benjamin Netanyahu bahkan menyombongkan hal tersebut dan saya kutip: Saya bangga telah mencegah berdirinya negara Palestina.
BACA JUGA:25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan, 17 Wajah Baru, 8 Incumbent
Indonesia menyampaikan bahwa hal ini menegaskan bahwa Israel tidak pernah tertarik pada proses perdamaian apa pun,’’ tambah Retno.
Dia menegaskan, Indonesia lantang mendukung ICJ agar mengeluarkan fatwa hukum (advisory opinion) terkait konsekuensi hukum atas kebrutalan Israel terhadap Palestina itu.
Menurut Retno, tidak ada alasan bagi ICJ menolak mengeluarkan fatwa hukum bagi Israel meski beberapa negara sekutu seperti Inggris menentang rencana tersebut.
Sebagaimana diketahui, Majelis Umum PBB pada akhir 2022 melalui Resolusi 77/247 telah meminta ICJ mengeluarkan advisory opinion terkait dengan konsekuensi hukum kebijakan ilegal Israel terhadap Palestina.
BACA JUGA: ASN Dinkes Bagi Bahan Kampanye Caleg, Bawaslu Rekomendasikan ke KASN
Hal itu ditindaklanjuti ICJ dengan meminta negara-negara dunia untuk memberikan masukan guna membantu menyusun fatwa hukumnya.
Oleh karena itu, sudah menjadi collective moral duty bagi Indonesia untuk menyampaikan pandangannya.
”Pandangan tertulis Indonesia sudah disampaikan pada Juli tahun lalu.
Dan hari ini (kemarin, Red) giliran Indonesia memberikan pandangan lisan melalui oral statement,” ungkapnya dalam press briefing secara online kemarin.