Pleno Kecamatan di Seluma Rampung, Ini Jadwal Pleno Kabupaten
PLENO: Ketua KPU Seluma, Henri Arianda didampingi Komisioner KPU Seluma, Anang Erma Dona memastikan bahwa seluruh pleno rekapitulasi surat suara di 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma rampung. ZULKARNAIN WIJAYA/RB.--
Pada Pemilu di Kabupaten Seluma tahun ini ternyata juga terdapat satu TPS yang melakukan penghitungan suara ulang (PSU), yakni di TPS 05 Kelurahan Napal Kecamatan Seluma yang dilakukan pada Kamis 22 Februari lalu.
Sebagai informasi, saat PSU usai dilaksanakan. Didapatkan data bahwa dari 259 daftar pemilih tetap (DPT), terdapat 188 orang yang memilih, artinya ada 71 DPT yang memilih golput.
Sedangkan untuk daftar pemilih tambahan (DPTb) ada 4 dan daftar pemilih khusus (DPK) ada 1.
BACA JUGA:Rizkan, Caleg Golkar Raih Suara Terbanyak, Targetkan Kursi Pimpinan DPRD Seluma
BACA JUGA:PSU di TPS 5 Kelurahan Napal Kabupaten Seluma, 79 Orang Memilih Golput
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan bahwa ada banyak faktor yang menyebabkan menurunnya tingkat partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya dalam PSU.
Mulai dari adanya kesibukan pekerjaan hingga ada yang fokus berkebun.
"Undangan sudah disebarkan sebelum PSU berlangsung, namun karena ada kesibukan lainnya akhirnya warga tidak sempat untuk ikut PSU," ujar Ketua KPU.
Adanya PSU dilatar belakangi adanya temuan oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di TPS 5 Kelurahan Napal Kecamatan Seluma
Saat Pemilu yang berlangsung pada Rabu 14 Februari lalu, serta masuknya surat rekomendasi PSU dari Bawaslu Seluma ke KPU Seluma pada Minggu 18 Februari.
Terpisah, Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya mengatakan bahwa Bawaslu memberikan rekomendasi PSU tersebut lantaran adanya temuan pemilih dari luar Kabupaten Seluma sebanyak 3 orang yang menggunakan KTP Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu.
“Hasil petugas pengawasan yang tertuang dalam form A, ditemukan ada fakta-fakta di lapangan terkait pemilih dari luar Kabupaten Seluma, mengacu pada regulasi yang ada akhirnya kita ajukan ke KPU untuk dilakukan PSU,” ungkap Gandi Indah Jaya.
Senada dengan Ketua Bawaslu, Ketua Panwascam Seluma, Edi Erzonwan mengatakan temuan ini diawali saat petugas melakukan penghitungan suara
Dan melihat pada daftar pemilih khusus (DPK) ada tiga pemilih yang ternyata bukanlah warga setempat ataupun warga Kabupaten Seluma
Sehingga sempat terjadi kebingungan hingga akhirnya petugas PTPS menyampaikan ke Panwascam untuk mencari solusi.