Pastikan Lanjut, Ini Jadwal Gelar Perkara Dugaan Penipuan Oknum Kabid di Seluma
GELAR: Pekan ini polisi akan melakukan gelar perkara di gedung Sat Reskrim Polres Seluma kasus dugaan penipuan Rp35 juta oleh oknum Kepala Bidang (Kabid) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma berinisial RU. ZULKARNAIN/RB.--
BENGKULU, KORANRB.ID - Meski sempat tersendat lantaran fokus pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu).
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH memastikan
bahwa kasus dugaan penipuan Rp35 juta oleh oknum Kepala Bidang (Kabid) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma berinisial RU tetap berlanjut.
Terbaru, dalam pekan ini polisi akan melakukan gelar perkara di gedung Sat Reskrim Polres Seluma.
BACA JUGA:Pleno Kecamatan di Seluma Rampung, Ini Jadwal Pleno Kabupaten
"Sampai saat ini penyelidikan masih kita lakukan, rencananya pekan ini akan dilakukan gelar perkara," ujar Kasat Reskrim.
Dilanjutkan Kasat Reskrim, gelar perkara ini dilakukan guna menentukan layak atau tidak dugaan penipuan ini naik ke tahap penyidikan.
Karena dalam gelar perkara akan dipastikan juga apakah tindakan dari oknum Kabid ini masuk unsur pidana atau tidak.
"Kalau ada peristiwa pidana, pasti akan kita tingkatkan statusnya ke penyidikan," jelas Kasat Reskrim.
BACA JUGA: 3 Anak di Sukaraja Seluma Terkena Gigitan Anjing, Total 49 Kasus Gigitan HPR, Ini Rinciannya
BACA JUGA:88 Kasus DBD di Seluma, 2 Meninggal Dunia Penyakit Lain Menyertai
Dalam kesempatan ini juga, Kasat Reskrim juga mengimbau kepada warga Kabupaten Seluma untuk memberikan informasi jika ada korban lain yang sempat terjerat oleh oknum Kabid tersebut.
Karena sejauh ini baru ada dua korban yang baru melapor ke polisi.