Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Seluma 2022 Tak Sesuai Peruntukan, Ini Penjelasan JPU
ANGGARAN: Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Seluma Tahun 2022 yang dikelola BPBD Seluma digunakan tak sesuai peruntukan. FIKI SUSADI/RB.--
Pembangunan Box Culvert Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis) dikerjakan CV. Defira merugikan negara Rp 55 juta.
Pengawasan Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati 1, Pengawasan Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati 2 dan Pengawasan Pembangunan Bronjong Jalan Bunga Mas-Pasar Sembayat dikerjakan CV. Atha Buana Consultant merugikan negara Rp 138 juta.
Dari pagu anggaran dana BTT di DPA SKPD BKD Kabupaten Seluma sebesar Rp 4,7 miliar, sebesar Rp 3,8 miliar anggaran dikelola oleh BPBD Seluma untuk mengerjakan 8 kegiatan.
Sejak terkonfirmasi naik ke tahap penyidikan April lalu oleh Ditreskrimsus Polda Bengkulu, penyidik telah memeriksa setidanya 44 saksi dalam kasus ini, termasuk Bupati Seluma.