Dana Bantuan Untuk Partai Politik di Kabupaten Ini Mengalami Kenaikan

PARPOL: Pengurus partai politik yang ada di Kabupaten Rejang Lebong saat mengikuti deklarasi Pemilu Damai pada awal Tahun 2024 lalu.-foto: dok koranrb.id-

“Dana bantuan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memiliki alokasi yang terbagi, dimana 40 persen dari total dana dialokasikan untuk pembiayaan operasional sekretariat partai, sedangkan 60 persen sisanya disediakan untuk kegiatan pendidikan politik yang akan dilakukan oleh masing-masing partai politik,” terang Zulfan.

Untuk diketahui, dana banpol yang digelontorkan pada tahun 2023 lalu adalah sebesar Rp 1.016 miliar yang diperuntukkan bagi 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong.

Parpol yang menerima banpol paling besar yakni Partai Golkar sekaligus pemenang Pemilu tahun 2019 lalu dengan total banpol sebesar Rp 150.418.785. 

BACA JUGA:Harga Kopi Tinggi, Lah Kok Petani Kepahiang Resah, Ternyata Ini Penyebabnya

Sementara parpol lainnya yakni PKB Rp 88.455.785, Gerindra Rp 111.014.640, PDI Perjuangan Rp 128.357.075, Partai Nasdem Rp 89.190.695, Partai Perindo Rp 95.869.730, Partai Hanura Rp 51.508.545, Partai Demokrat Rp 119.948.840, PKS  Rp 94.320.655 dan PAN Rp 87.634.415.

Jika pasca Pemilu 2019 lalu Partai Golkar yang menerima dana banpol paling besar lantaran memiliki jumlah kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

Namun pada Pemilu 2024 ini justru Partai Amanat Nasional (PAN) diprediksi memiliki kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

Ini terlihat dari hasil perolehan suara sementara di website info pemilu KPU RI dimana hingga pukul 20.00 WIB pada 27 Februari 2024 jumlah scan C1 yang sudah masuk ke website KPU adalah sebanyak 99,75 persen atau 814 TPS dari total 816 TPS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan