Sisa Hibah Pilkada KPU dan Bawaslu Bisa Dicairkan, Dengan Syarat Ini

RUSAK: Bupati Seluma bersama KPU/Bawaslu dan forkopimda jelang pemusnahan logistik pemilu yang rusak beberapa waktu lalu.--Zulkarnain wijaya/RB

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan