Tidak Puas Hasil Pleno Kabupaten, Caleg dan Parpol Bisa Lakukan 2 Langkah Ini

Tidak puas hasil pleno kabupaten, caleg dan parpol bisa lakukan 2 langkah Ini --jeri/rb

BACA JUGA:Menilik 20 Tradisi Unik Sambut Ramadan di Indonesia, Salah Satunya Sahur On The Road

Kemudian, terkait permintaan pembukaan kotak suara. Melki menegaskan, semuanya dikembalikan kepada petunjuk teknis (Juknis) penghitungan suara. 

Kalau tak ada C keberatan di setiap TPS, maka permintaan pembukaan kotak suara tak dapat dilaksanakan. Karena semuanya dinilai sudah selesai di tingkat TPS dan tak ada persoalan.

Kalaupun ternyata ada C keberatan di tingkat kecamatan, pihaknya tak bisa juga membuka kotak suara. Karena tak ada dasar KPU untuk membuka kotak suara. 

“Jadi intinya tak ada dasar untuk kami untuk menindaklanjuti permintaan peserta Pemilu apabila ada yang meminta kotak suara selesai. Karena semuanya sudab selesai di tingkat TPS,” tegasnya

Namun ada pengecualian apabila dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah menyampaikan temuan dan data tersebut terbaru. Maka pembukaan kotak suara bisa dilakukan, berdasarkan permintaan dari Bawaslu. 

“Pengecualiannya kalau Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah ada temuan dan berdasarkan permintaan Bawaslu,” sampainya 

Berdasarkan hasil pleno tingkat Kabupaten yang telah dilaksanakan, PDIP, Gerindra dan Nasdem tiga partai politik (Parpol) yang meraih kursi terbanyak dan mengisi kursi pimpinan di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2024-2029.

Untuk diketahui, kursi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah periode 2019-2024 juga diisi oleh tiga partai tersebut. Namun jika dibandingkan perolehan Pemilu tahun 2024 ini, hanya ada pergeseran yang terjadi.

PDIP periode 2019-2024 menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, sedangkan periode 2024-2029 menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Gerindra periode 2019-2024 menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, sedangkan periode 2024-2029 menjabat Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

Nasdem periode 2019-2024 menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, sedangkan periode 2024-2029 menjabat Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

Perkiraan KoranRB.id Ketua DPRD akan dijabat oleh Peri Haryadi, Wakil Ketua I akan dijabat oleh Evi Susanti dan Wakil Ketua II dijabat Budi Suryantono.

Dari data yang KoranRB.id terima berikut Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah periode 2024-2029. PDIP berhasil memperoleh 10.756 suara, Gerindra berhasil memperoleh 10.505 suara, Nasdem berhasil memperoleh 9.085, PPP berhasil memperoleh 9.069 suara.

Kemudian selanjutnya, Perindo berhasil memperoleh 7.329 suara, Golkar berhasil memperoleh 7299, PAN berhasil memperoleh 6.947 suara. Hanura berhasil memperoleh 6.578 dan PKS berhasil memperoleh 4.380.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan