Waspada, Tempo 2 Bulan 50 Warga Rejang Lebong Terserang DBD

FOGGING: Salah satu langkah dalam mencegah penyebaran DBD adalah melakukan fogging. -foto: dok koranrb.id-

KORANRB.ID – Angka penyebaran kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Rejang Lebong belakangan cukup tinggi.

Terbukti dalam kurun 2 bulan dari Januari hingga Februari 2024, sebanyak 50 warga kabupaten ini terserang DBD. 

Hal ini berdasarkan catatan yang dihimpun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong melalui 21 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, S.Km menerangkan meski angka warga terserang DBD meningkat di awal tahun 2024 ini, namun hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya warga yang meninggal dunia yang disebabkan penyakit ini.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong untuk mewaspadai penyebaran penyakit ini.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mulai menggerakkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungan masing-masing.

“Selama periode Januari hingga pertengahan Februari 2024, dilaporkan terdapat 50 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang tercatat di 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong,” terang Rephi.

BACA JUGA:Tidak Puas Hasil Pleno Kabupaten, Caleg dan Parpol Bisa Lakukan 2 Langkah Ini

Untuk mencegah penyebaran kasus DBD, pihak terkait akan melakukan pengasapan atau fogging di wilayah puskesmas yang melaporkan lebih dari satu kasus DBD.

Menurutnya, fogging telah dilakukan di beberapa lokasi, termasuk di Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kota Padang, serta di Desa Perbo, Kecamatan Curup Utara, dan Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah.


BASMI NYAMUK: Fogging yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong.-foto: dok koranrb.id-

“Fogging dilakukan untuk membasmi nyamuk Aedes aegypti, pembawa virus penyebab DBD. Fogging dijalankan saat terdapat lebih dari satu kasus DBD di suatu wilayah, dengan tujuan untuk mengurangi populasi nyamuk dan mencegah penyebaran penyakit tersebut,” tambah Rephi.

Terkait gerakan PSN, Rephi mengatakan pihaknya sudah menerbitkan surat kepada seluruh UPT Puskesmas yang ada di 15 kecamatan di Rejang Lebong.

Tujuan dari sosialisasi ini dilakukan untuk mendorong masyarakat agar bisa lebih menyadari pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan