16 Calon Jemaah Haji Asal Bengkulu Mutasi ke Luar Provinsi Bengkulu

MUTASI: Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H. Allazi, SE, saat menjelaskan mutasi di Bengkulu, berdasarkan data yang ia terima per Rabu, 28 Februari 2024. BELA/RB.--

"Makanya dia tidak bisa melakukan berangkat setelah melunas di Bengkulu. Dia menyesuaikan dengan tempat tujuan. Apabila ditempat tujuan itu lebih mahal, maka dia akan membayar lebih mahal," terang Allazi.

Dengan adanya mutasi 16 orang ini, dikatakan Allazi kuota haji Bengkulu akan berkurang sebanyak 16 orang. Artinya dari 1.702 CJH Provinsi Bengkulu menjadi 1.686 CJH. 

"Mutasi 16 orang di Provinsi Bengkulu ini, artinya tidak dapat diganti. Artinya Bengkulu berkurang 16 CJH. Kecuali nanti, ada CJH lain masuk ke Bengkulu, maka kami tetap terima. Kuotanya 16 orang," ucapnya. 

BACA JUGA:Sejarah Nabi Hud, Diberi Allah SWT Mukjizat untuk Kaum Ad Penyembah Berhala

BACA JUGA:Petani Mukomuko Digugat Rp3,7 Miliar, Kanopi Galang Dana

Namun,  pihaknya khawatir jika mutasi yang masuk ke Bengkulu lebih dari 16 orang karena terbatas dengan jumlah sit pesawat gang dimiliki.

"Ini peluang juga bagi CJH dari provinsi lain jika ingin masuk ke Bengkulu. Dengan ketentuan dan syarat yang sudah ditentukan," ujarnya. 

Allazi menegaskan, mutasi ini sudah mulai dibuka sejak mulai pelunasan tahap 1 artinya pelunasan sejak 9 Januari sampai 20 hari sebelum keberangkatan. 

"Karena keterkaitan dengan visa hajinya. karena dokumen haji ini sulit bukan hanya sekadar umrah dan wisata saja," tutupnya.

Sementara itu, secara keseluruhan jumlah CJH Provinsi Bengkulu yakni 1.702 CJH. Namun, yang sudah melakukan pelunasan yakni 1.727 CJH. Artinya terdapat kelebihan target sebanyak 25 CJH dari CJH Cadangan. 

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, pelunasan Bipih atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahap I ini sudah mulai dibuka sejak 9 Januari 2024.

Sebelumnya, batas akhir pelunasan tahap I berakhir Senin 12 Februari 2024, diperpanjang menjadi 23 Februari 2024. 

Sementara pelunasan tahap II semula tanggal 5 Maret 2024 hingga 26 Maret 2024, menjadi 13 Maret 2024 hingga 26 Maret 2024.

"Jadi saat ini, kita masih menyusun semua jadwal-jadwal itu. Sementara para jamaah juga melakukan persiapan manasik, yang akan dilaksanakan sebelum puasa," terang Allazi. 

Di sisi lain, untuk 15 Petugas Haji Daerah (PHD) yang sudah terpilih sebelumnya, saat ini memang masih belum ada melunasi. Sebab, untuk pelunasan PHD ini, tidak ada tenggat waktunya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan