Dugaan Keterlibatan Sekdis Dinkes Kaur Perkara BOK, PH Terdakwa Yakin JPU Tidak Tutup Mata

SAKSI: Saksi Ruli Hartati (Hijab Coklat) saat dicecar pertanyaan oleh PH terdakwa pada Persidangan, Selasa, 27 Februari 2024 di PN Tipikor Bengkulu. FIKI/RB --

BENGKULU, KORANRB.ID – Saksi Ruli Hartati selaku Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur setelah Gusdiarjo diminta ikut terseret dalam perkara dugaan Korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kaur tahun anggaran 2022. 

Hal itu disampaikan Penasehat Hukum (PH) terdakwa Darmawansya,  Ricke James Yunsen dan Indah Fuji Astuti, Sopian Siregar, SH, MKn, di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Kamis, 28 Februari 2024. 

Sopian meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur dapat menetapkan saksi Ruli Hartati sebagai tersangka dalam perkara ini. 

“Kami sudah meminta kepada Majelis Hakim dan kami yakin JPU tidak tutup mata dengan hal-hal ini (fakta persidangan, red),” ujar Sopian. 

BACA JUGA:Kerugian Negara Hanya Rp30 Juta, Perkara Korupsi Pengadaan Jas Kaur Disorot Mejelis, Ini Tanggapannya

BACA JUGA:Terdakwa KUR BSI Dituntut Berbeda, Tuntutan Robi Riantoro Lebih Tinggi

Hal ini diungkapkan Sopian, karena pada persidangan, Selasa, 27 Februari 2024 di PN Tipikor Bengkulu, Ruli Hartati bersama 7 orang lainnya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. 

Dengan agenda pemeriksaan saksi itu, terungkap fakta baru bahwa Saksi Ruli Hartati diduga kuat mengetahui, dan diduga ikut terlibat dalam perkara ini. 

Pasalnya, Ruli Hartati mengakui dirinya pernah dua kali menyerahkan uang dari kumpulan Kepala Puskesama (Kapus) Kaur yang diserahkan oleh terdakwa Ricke James Yunsen kepada saksi Ruli Hartati. 

Selanjutnya, uang yang diterima saksi Ruli Hartati diserahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kaur, Darmawansya yang saat ini sudah menjadi terdakwa. 

BACA JUGA:Terdakwa OOJ Saling Bantah Kesaksian

BACA JUGA:Ditinggal ke Arab, Rumah Warga Padang Jati Dibobol Pencuri, Begini Kronologisnya

Uang yang diserahkan saksi Ruli Hartati, pertama kali Rp50 juta yang dibungkus dengan map. Uang itu diantar langsung oleh saksi Ruli Hartati ke ruangan Darmawansya atau ruangan Kepala Dinkes Kaur. 

Kedua kalinya, cerita Ruli Hartati, uang yang akan diserahkannya kepada Darmawansaya Rp60 juta, uang itu juga dibungkus saksi Ruli Hartati dengan map.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan