Tolak Truk Angkutan Batu Bara, Minta Jaminan Jalan Tak Kembali Rusak

PENGALIHAN ARUS: Rapat sosialisasi rencana pengalihan arus jalan, warga minta ada jaminan dari Kementerian PUPR. Foto: Kecamatan Batik Nau/RB--

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Rencana pengalihan arus jalan lintas barat atau jalinbar Batik Nau-Ketahun melintasi PT PN VII menuju eks Jalinbar Batik Nau sepanjang pantai Kabupaten Bengkulu Utara ditolak warga. 

Ini berdasarkan hasil pertemuan antara Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu dan warga Batik Nau-Ketahun, Kamis 29 Februari 2024.

Pertemuan ini terkait rencana pengalihan arus kendaraan dalam rangka rehab 3 jembatan di sepanjang jalinbar. Masing-masing di Desa Urai Kecamatan Ketahun, Desa Bukit Makmur Kecamatan Pinang Raya dan Desa Paninjau Kecamatan Batik Nau.

BACA JUGA:Sudah Siap DAK Rp2,6 Miliar Perbaikan 3 Irigasi, Ini Rinciannya 

BACA JUGA:Pencairan TPG Triwulan I Belum Bisa Diproses, Ini Penyebabnya

Sehingga jalan yang saat ini menjadi lintas utama kendaraan rencananya dalam waktu dekat akan dikembalikan melintasi jalan eks jalinbar, termasuk truk angkutan batu bara.

Pengalihan jalan mendapat penolakan masyarakat, pasalnya sejak awal masyarakat Desa Bintunan, Air Lakok, Selolong, Serangai, Urai telah menolak eks jalinbar kembali dilintasi truk batu bara. 

Apalagi saat ini jalan tersebut baru selesai diperbaiki. Seperti yang disampaikan Kades Urai, Nodi Haryanda. Lalu lintas truk batu bara bisa merusak jalan tersebut. 

Sedangkan dalam pengajuan pembangunan jalan sangat sulit. Apalagi saat ini jalan desa mereka merupakan jalan nonstatus.

“Warga menolak truk batu bara melintasi jalan desa kami lagi, khawatir jalan baru selesai diperbaiki akan rusak lagi,” ujar Nodi. 

Usai sosialisasi, Nodi menegaskan jika penolakan jalan mereka dilintasi truk batu bara adalah aspirasi masyarakat. 

Sehingga ia meminta pengusaha batu bara langsung menemui masyarakat melakukan sosialisasi. 

“Pengusaha truk batu bara harus bertemu masyarakat dan menyampaikan seperti apa tanggung jawabnya, temui masyarakat setiap desa, tidak dikumpulkan seperti ini,” terangnya. 

BACA JUGA:Heboh Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu Diduga Direkayasa, Orang Tua Lapor ke Polda Bengkulu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan