Tolak Truk Angkutan Batu Bara, Minta Jaminan Jalan Tak Kembali Rusak
PENGALIHAN ARUS: Rapat sosialisasi rencana pengalihan arus jalan, warga minta ada jaminan dari Kementerian PUPR. Foto: Kecamatan Batik Nau/RB--
BACA JUGA:Apa PDSS? Ini Penjelasan Lengkapnya dan Pandangan Pengamat Hukum Apabila Nilai PDSS Direkayasa
Sementara itu Camat Batik Nau Alamsyah menerangkan jika sosialisasi yang pertama dan akan dilakukan lagi. Dia juga akan menyampaikan penolakan warga tersebut kepada Bupati Bengkulu Utara.
“Masyarakat mendukung pembangunan. Yang ditolak masyarakat itu bila jalan kembali dilintasi truk batu bara dan angkutan berat lainnya,” sebutnya.
Masyarakat ingin jaminan seperti apa yang akan dilakukan pada jalan masyarakat tersebut. Masyarakat yakin jika pengaliran ruas yang rencananya hingga November mendatang bisa menyebabkan kerusakan pada jalan.
“Masyarakat mengeluhkan tonase truk. Juga truk batu bara kerap melintas dengan cara konvoi. Jika satu tahun dilintasi, jalan akan rusak kembali,” jelas Alamsyah.
Sedangkan jalan eks jalinbar tersebut baru saja tuntas dibangun tiga bulan lalu. Sehingga masyarakat mengkhawatirkan jalan yang dulu rusak akibat lalu lintas truk akan kembali rusak.
“Masyarakat meminta jaminan dan langkah yang akan diambil, termasuk melakukan meminta status atas jalan mereka tersebut,” pungkas Alamsyah.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Balai Pelaksana Jalan Nasional Bengkulu, Mardi mengemukakan seharusnya Pembangunan 3 jembatan dilakukan sejak 2022 lalu.
Saat ini mereka dikejar waktu, pekerjaan harus tuntas November 2024.
BACA JUGA:Hanya Butuh Tambah 1 Kursi, Bupati Gusnan Melenggang Maju Pilkada Bengkulu Selatan 2024
BACA JUGA:Jelang Sidang kasus Korupsi Belanja Operasional di Setwan Seluma, Kejari Siapkan 10 JPU
“Harusnya sejak 2022, namun tertunda karena jalan yang dijadikan jalan pengalihan arus lalu lintas kendaraan mengalami kerusakan. Saat ini jalan sudah diperbaiki,’’ ujarnya.
Sementara itu Ketua Asosiasi Perusahaan Batu Bara Bengkulu (APBB), Sutarman menyadari jika penolakan masyarakat tersebut terkait lalu lintas truk batu bara.
Mengenai tanggung jawab jika terjadi kerusakan, Sutarman menyebutkan bahwa APBB sejak awal sudah siap bertanggung jawab memperbaiki jalan tersebut.
“Kita sudah sempat mengumpulkan dana, namun tidak bisa menggabungkan dana yang bersumber dari swasta dengan dana pemerintah,” terangnya.