Alokasikan Rp150 Juta Bansos Terencana, Penerima Warga Kategori Ini
JERI/RB BANTUAN SOSIAL: Kepala Dinsos Bengkulu Tengah, Hj. Martinih saat menyampaikan program bansos terencana.--
BENTENG, KORANRB.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 ini kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 juta.
Yang mana anggaran Rp150 juta ini diperuntukan mendukung program bantuan sosial (bansos) terencana untuk warga Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA: Tolak Truk Angkutan Batu Bara, Minta Jaminan Jalan Tak Kembali Rusak
BACA JUGA:Sudah Siap DAK Rp2,6 Miliar Perbaikan 3 Irigasi, Ini Rinciannya
Kepala Dinsos Bengkulu Tengah, Hj. Martinih menjelaskan, program bansos terencana ini untuk memberikan bantuan terhadap warga Kabupaten Bengkulu Tengah yang mengidap penyakit parah maupun penyakit menahun.
Dengan adanya program bansos terencana, diharapkan dapat membantu meringankan beban warga Bengkulu Tengah yang mengalami keterbatasan.
Tidak dipungkiri Martinih, warga yang mengidap penyakit parah ataupun menahun membutuhkan uluran tangan atau bantuan pemerintah.
“Tahun lalu (2023), program bansos terencana sudah kita jalankan. Kemudian di tahun 2024 kembali kita laksanakan program serupa,’’ ungkapnya.
Program bansos terencana merupakan instruksi langsung Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah. Martinih mengungkapkan, warga yang ingin mendapatkan bansos terencana cukup mengajukan proposal kepada Dinsos Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:PGRI Minta Pemkab Bengkulu Tengah Data Kebutuhan Guru
Kemudian, proposal yang sudah diberikan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu oleh tim Dinsos untuk memastikan keakuratan data.
Apabila hasil verifikasi memang benar dan layak, maka warga yang bersangkutan akan terdata untuk mendapatkan bantuan uang tunai dari program bansos terencana ini.
“Hingga saat ini sudah ada 13 proposal yang masuk dan akan diverifikasi oleh tim. Apabila sudah selesai semua dan data penerima sudah ada, maka akan kita ajukan ke Pj Bupati Bengkulu Tengah untuk pengajuan pencairan,” jelas Martinih.
Setiap warga yang menerima program bansos terencana, bantuan berupa uang tersebut akan langsung ditransfer ke masing-masing rekening penerima bantuan. Jadi tak ada pemberian secara tunai.