Kejari Tetapkan Lagi 1 Tersangka Kasus Pembangunan Gedung Laboratorium RSUD Rejang Lebong

TERSANGKA: Kejari Rejang Lebong kembali menetapkan 1 tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan gedung laboratorium di RSUD Rejang Lebong tahun 2020 berinisial Fa (44).-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan