Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Sementara, PAN Kuasai DPRD Lebong

KPU: Pleno rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kabupaten Lebong hingga Kamis, 29 Februari 2024 malam masih terus berjalan.-foto: muharista delda/koranrb.id-

BACA JUGA:Rekomendasi Lelang Direktur RSUD M Yunus Disampaikan ke KASN, Ini Penjelasannya

Perolehan kursinya sama dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga berpotensi mendapatkan 2 kursi.

Untuk sebarannya 1 kursi di Dapil 1 dan 1 kursi di Dapil 2. Sedangkan di Dapil 3 tidak mendapatkan jatah kursi.

Begitu juga dengan Persatuan Indonesia (Perindo) yang berpeluang mendapatkan 2 kursi DPRD.

Sebarannya 1 kursi di Dapil 1 dan 1 kursi di Dapil 2. Untuk Dapil 3 tidak mendapatkan jatah kursi.

Untuk jatah 1 kursi terakhir ditempati Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Yakni untuk kadernya yang maju di Dapil 3. Sedangkan di Dapil 1 dan Dapil 2, PDIP tidak mendapatkan jatah kursi.

Untuk diketahui, dari Sirekap suara terbanyak untuk DPRD Kabupaten Lebong diraup PAN dengan perolehan 11.116 suara atau 28,42 persen dari total suara sah yang masuk.

Sementata suara terbanyak kedua ditempati Golkar dengan 5.379 suara atau 14,67 persen. 

Selisih suaranya dengan PAN terpaut sangat jauh, yakni hampir separonya.

Sedangkan suara terbanyak ketiga ditempati Gerindra yang berhasil meraup 4.485 suara atau 11,47 persen dari total suara sah. 

Artinya dengan jumlah 13 parpol yang menjadi peserta Pileg di DPRD Kabupaten Lebong, 5 parpol lainnya tidak berhasil mengantarkan kadernya duduk ke kursi DPRD Kabupaten Lebong. 

Kelimanya, Partai Bulan Bintang (PBB) yang sementara ini baru meraup 735 suara, Hati Nurani Rakyat 511 suara dan Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) yang sementara ini baru meraup 484 suara.

Lainnya, Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dengan 136 suara dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang hanya meraup 18 suara.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan