10 Parpol Dapat Kursi di DPRD Bengkulu Selatan, 8 Parpol Gigit Jari

DEWAN: Anggota DPRD Bengkulu Selatan periode 2019-2024 yang kembali duduk di periode 2024-2029 ada Dodi Martian, Yuliusman, Joni Afrizal dan Riko Ferdiansyah.-foto: rio/koranrb.id-

KORANRB.ID - Total partai politik (Parpol) yang ikut kontestasi Pemilu 14 Februari 2024 di Bengkulu Selatan sebanyak 18 parpol.

Hanya saja usai pleno tingkat kabupaten yang dilakukan KPU Bengkulu Selatan beberapa hari lalu, hanya 10 parpol yang berhasil mendapat kursi di DPRD Bengkulu Selatan.

10 parpol yang meraih kursi DPRD Bengkulu Selatan yakni Partai Nasdem, Partai Golkar,  PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Hanura, PKS dan Partai Perindo.

Sedangkan, 8 partai politik yang belum mendapatkan jatah kursi karena hasil perolehan suara masing-masing suara parpol belum mencukupi.

8 parpol yang belum lolos untuk mendapatkan kursi di DPRD Bengkulu Selatan yakni, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

BACA JUGA:Rekayasa PDSS, Koordinator Humas dan Promosi SNPMB Unib: PTN Tidak Bisa Dikelabuhi

Selanjutnya, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, Partai Ummat dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Dari 10 parpol yang berhasil mendapatkan jatah kursi di DPRD Bengkulu Selatan, Partai Nasdem menjadi satu-satunya parpol dengan kursi terbanyak.

Nasdem berhasil mendapatkan jatah 4 kursi. Rinciannya, 2 kursi di Dapil 1, 1 kursi di Dapil 2 dan 1 kursi di Dapil 3.

Sedangkan, 9 parpol pemenang Pemilu DPRD BS lainnya, 4 diantaranya hanya mendapatkan 3 kursi yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Demokrat.

Sementara, PAN, PPP, Partai Hanura dan Perindo masing-masing mendapatkan 2 kursi. Namun, untuk PKS, hanya mendapat jatah 1 kursi.

Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Erina Okriani melalui Komisioner Divisi Teknis, Gusman Heryadi mengatakan, rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kabupaten Bengkulu Selatan telah selesai Sabtu, 2 Maret 2024.

Saat ini KPU Bengkulu Selatan tinggal menunggu proses pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara di tingkat Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Rekayasa Nilai SMAN 5 Kota Bengkulu Memalukan, Puskaki Desak Aparat Usut Tuntas, Ombudsman Turun Tangan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan