80 Ribu SPPT PBB-P2 Dicetak Maksimalkan Pemungutan Pajak di Mukomuko

PAJAK: Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko akan mencetak atau menerbitkan sekitar 80 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB). FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Untuk membantu capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko tahun ini.

Melalui Pajak Bumi Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko

Akan mencetak atau menerbitkan sekitar 80 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB). 

Kemudian SPPT-PBB itu akan didistribusikan ke petugas pemungut pajak di desa pada Maret hingga April 2024 tahun ini. 

BACA JUGA: Infrastruktur Dibangun untuk Desa Rawan Pangan di Mukomuko, Ini Rinciannya

BACA JUGA: Partisipasi Pemilih Meningkat di Mukomuko, Ini Formasi 25 Caleg Terpilih DPRD Mukomuko

“Hal ini kita lakukan agar PAD dari sumber pajak bumi dan bangunan bisa lebih maksimal. Sehingga target pendapatan dari sektor pajak dapat tercapai.

Maka dari itu kami saat ini mulai menyiapkan proses cetak SPPT-PBB,” Kata Plt. Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, melalui Kabid Pendapatan II, Alex Hendra, SAP.

Alek menuturkan, jika belangko SPPT-PBB sudah selesai cetak, BKD Bidang Pendapatan II akan langsung mendistribusikan ke petugas pemungut pajak desa. 

Untuk proses cetak tidak begitu lama. Jumlah belangko SPPT-PBB yang bakal dicetak sekitar 80 ribu lembar.

BACA JUGA:14 Hari Operasi Sat Lantas Polres Mukomuko, Pelanggar Lalu Lintas Akan Ditindak

BACA JUGA:Isu Bupati Sapuan Tidak Mencalon Lagi, Cegah Lawan Kotak Kosong, Ini Tanggapannya

Alex menargetkan distribusi logistik SPPT-PBB ke desa-desa pada Maret rampung di April 2024. 

Setelah pendistribusian, 151 petugas pemungut pajak PBB di 151 desa/kelurahan sudah bisa melakukan penagihan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan