Dinas Pendidikan Tetap Kembalikan Guru Erzon ke Kemenag, Jamin SDN 1 Kota Bengkulu Kondusif
Konferensi Pers : Kepala Dinas Kominfo Gita Gama Bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu A.Gunawan,S.Sos. Di Damping Dengan Kepala Bidang GTK H.Zaenal Azmi,M.T.Pd., Pj Inspektorat Kota Bengkulu Ifsanusi, S.Sos. M.Si. Memberikan Konferensi Pers Te--WEST JER TOURINDO/RB
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Jangan Ada Bahan Makanan Kedaluwarsa, Desak Distributor Penarikan
Dia juga pernah diperiksa oleh Inspektorat Kota. Dalam BPA Erzon menyampaikan kekecewaannya, atas apa yang diucapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota bersama Kabid Pendidikan Dasar dan beberapa kepala seksi dalam rapat 30 Januari 2024.
Dimana dinyatakan tidak ada pemecatan atau pemindahan tenaga pendidik di SDN 1 Kota Bengkulu.
Tidak boleh ada tekanan atau diskriminasi oleh kepala sekolah terhadap pegawai.
Terutama Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan guru tidak tetap (GTT).
“Kenyataannya ucapatan itu tidak sesuai dengan kenyataan,
tutupnya.