Dinas Pendidikan Tetap Kembalikan Guru Erzon ke Kemenag, Jamin SDN 1 Kota Bengkulu Kondusif

Konferensi Pers : Kepala Dinas Kominfo Gita Gama Bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu A.Gunawan,S.Sos. Di Damping Dengan Kepala Bidang GTK H.Zaenal Azmi,M.T.Pd., Pj Inspektorat Kota Bengkulu Ifsanusi, S.Sos. M.Si. Memberikan Konferensi Pers Te--WEST JER TOURINDO/RB

BACA JUGA:14 Paket Proyek Dilelang, Proyek PSN Dikebut

Gunawan juga mengatakan saat SDN 1 Kota Bengkulu dikepalai oleh Sukmawati, guru Erzon juga pernah ingin dikembalikan ke Kemenag. 

Tetapi gagal, karena proses pengembaliannya tidak diajukan melalui Dinas Pendidikan Kota.

“Kami (Dinas Pendidikan, red) pernah mengevaluasi dan menegur, tapi tak kunjung berubah,” jelas Gunawan.

Dia juga menyayangkan aksi wali murid SDN 1 Kota Bengkulu beberapa hari terakhir yang melakukan protes penolakan guru Erzon dikembalikan ke Kemenag.

BACA JUGA:Diduga Banyak Menguap, Pantas Kontribusi PAD Selalu Rendah

Menurutnya hal tersebut sangat tidak pas dilakukan. sebab bisa dicontoh oleh peserta didik di SDN 1 Kota Bengkulu.

Sebab di umur tersebut, peserta didik sedang dalam tahap meniru.

“Saya sangat menyayangkan atas apa yang terjadi bebrapa hari  sebelumnya (aksi wali murid Sabtu 2 Maret 2024, red) hal itu bisa dicontoh oleh para murid,” ungkap Gunawan.

Ditambahkan Pjs Inspektur Inspektorat Kota Bengkulu, Ifsanusi, S.Sos. M.Si, menambahkan pihaknya sudah mengecek semua berkas terkait dengan guru Erzon.

BACA JUGA:Tidak Puas Vonis Oknum Polisi, Korban Ajukan Gugatan Perdata

“Maka kami bersama tim dari Inspektorat mendukung tindakan yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan.

Yaitu mengembalikan guru Erzon kepada Insatansi asalnya yaitu Kemenag wilayah Kota Bengkulu,” jelas Ifsanusi.

Di tempat terpisah Erzon Mahyudi menanggapi atas surat pengembalian dirinya ke Kemenag.

Erzon mengakui menerima keputusan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan