Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional dengan Cara Beli Produk Industri Dalam Negeri

INDUSTRI: Produk industri dalam negeri terus berkembang yang bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.-foto: kemenperin/koranrb.id-

KORANRB.ID – Produk industri dalam negeri terus berkembang.

Namun perkembangan tersebut harus didukung dengan cara membeli produk dalam negeri.

Apalagi saat ini produk dalam negeri kini sudah cukup berkualitas tinggi hingga memenuhi standar internasional.

Terkait hal itu, Kementerian Perindustrian kembali menggelar kegiatan Business Matching. 

Event tersebut untuk mempertemukan pelaku industri selaku produsen dengan pengguna produk dalam negeri khususnya yang menggunakan anggaran pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA:Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu Derta Rohidin Dorong Masyarakat Tanam Cabai 

Business Matching 2024 merupakan kelanjutan dari agenda serupa yang sudah dilaksanakan sukses sebelumnya pada tahun 2022 dan 2023.

“Presiden Jokowi selalu mengingatkan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN/BUMD untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasanya,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyanto pada acara media briefing Business Matching “Belanja Produk Dalam Negeri” di Denpasar, Bali, belum lama ini.

Oleh karena itu, tahun ini Kemenperin kembali mengadakan business matching sebagai ajang matchmaking terbesar pada pengadaan barang jasa pemerintah.

Eko mengemukakan, keberhasilan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) telah memberikan dampak yang luas terhadap penguatan struktur manufaktur dan pertumbuhan ekonomi nasional. 

Efek positif ini tercermin dari bertambahnya pabrik-pabrik baru dan terserapnya banyak tenaga kerja dalam negeri.

“Salah satu peserta pameran di business matching ini adalah pemasok kabel dalam negeri bagi proyek kereta api cepat Jakarta – Bandung dengan nilai proyeknya mencapai Rp100 miliar dan bisa membantu pengembangan perusahaan,” ungkapnya.

Ada pula start up dalam negeri bersertifikat TKDN yang saat ini sedang dalam proses pengembangan teknologi bersama Kementerian PUPR untuk mendukung transformasi digital di Kawasan IKN. 

BACA JUGA:Silat Ternyata Dilarang di MMA, Ini Penjelasannya!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan