Pemkab Lebong Mutasi 14 Eselon II, 22 Eselon III dan 42 Eselon IV

MUTASI : Bupati Lebong, Kopli Ansori saat melantik 78 PNS yang digeser jabatannya. Muharista Delda/RB--

Seperti yang diketahui bersama, bupati Lebong adalah politisi yang dulunya menduduki jabatan elit partai politik yang dalam Pemilu 2019 dan 2024 ini menjadi pemenang di Kabupaten Lebong, baik untuk legislatif tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Benny Kodratullah, MM menjelaskan, pelaksanaan mutasi itu menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong Nomor 131 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemkab Lebong.

BACA JUGA:Bupati Teken SK Pansel, Mutasi Jabatan Segera Berjalan

‘’Termasuk Persaturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, atas dasar itulah mutasi dilaksanakan berdasarkan hasil valuasi yang dilaksanakan Baperjakat (badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan, red),’’ tukas Benny.

Pantauan RB, mutasi perdana yang dilaksanakan Pemkab Lebong di tahun 2024 itu hanya melakukan pergeseran dan pengisian beberapa jabatan yang kosong. 

Namun tidak mengisi jabatan yang kosong secara keseluruhan karena masih ada 3 jabatan eselon II yang kosong.

Antara lain jabatan sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kepala BKPSDM dan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

BACA JUGA:16 Calon Jemaah Haji Asal Bengkulu Mutasi ke Luar Provinsi Bengkulu

Tampaknya Pemkab Lebong masih menginginkan ketiga jabatan itu ditempati pejabat berstatus pelaksana tugas (Plt) yang ditugaskan sementara mengisinya. 

Alhasil untuk mengisi pejabat definitif, secara aturan ketiga Plt yang menjabat harus mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) melalui kegiatan lelang jabatan. 

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengaku segera akan menggelar lelang JPTP jika rekomendasi KASN turun. 

Pihaknya sudah menyusun panitia seleksi (pansel) yang akan ditugaskan menjalankan proses lelang jabatan. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bupati Mian Mutasi 10 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya

‘’Tinggal nanti dikukuhkan melalui SK (surat keputusan, red) bupati kalau KASN menyetujui usulan kami,'' ungkap Mustarani. 

Untuk persiapan, BKPSDM telah menggelar asesmen atau uji kompetensi terhadap seluruh pejabat eselon II yang menduduki JPTP. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan