Silakan Cairkan Sisa DD Tahun 2023
Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam--
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Perangkat di 105 desa Kabupaten Kepahiang sudah bisa mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa tahap III tahun 2023.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH siap memproses usulan APBDes dari desa untuk pengajuan pencairan dana desa tahap ke III.
"Yang jelas pertanggungjawaban atas realisasi harus lengkap. Silakan susun APBDes dan ajukan pencairan, langsung kita proses," kata Iwan.
BACA JUGA: Baru 288 Tanah Pemkab Bersertifikat
Sisa waktu 2 bulan efektif, dia berharap pengalokasian dana hibah bisa berjalan dengan efektif dan terserap maksimal. Desa juga mendapatkan penambahan Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa (Kades) melalui ADD.
Hal ini telah disetujui dalam APBD-Perubahan TA 2023, dengan anggaran tambahan mencapai Rp 5 miliar untuk seluruh desa di Kabupaten Kepahiang.
Dinas PMD lanjut Iwan, secara resmi akan menyampaikan hal ini secara resmi ke desa-desa, sebagai acuan pengelolaan dana desa 2023.
"Ya, ada tambahan anggaran di dana desa, kita akan sampaikan secara resmi mengenai hal ini kepada seluruh desa," demikian Iwan.(oce)