Naskah Akademik Hak Angket Selesai, Mahfud MD: Hak Angket Tak Terkait dengan Pemakzulan

Prof. Mahfud MD--Dokumen Rakyat Bengkulu

BACA JUGA:10 Tips Menjaga Kesehatan Selama Musim Penghujan

“Hari ini (kemarin, Red) akan dilaksanakan pengiriman tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,’’ terangnya.

Para tersangka kemarin juga telah menjalani cek kesehatan serta uji identifikasi. Untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

Untuk DPO MKM, tetap bisa dilangsungkan proses hukumnya dengan sidang in absentia. 

Dalam kasus tersebut, para tersangka diduga melakukan rekayasa dalam penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di PPLN Kuala Lumpur. 

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Agendakan 11 Titik Lokasi Safari Ramadhan,Berikut Daftarnya

DPTLN Kuala Lumpur saat itu mencapai 447.258 pemilih.

Berdasar pencocokan dan penelitian (coklit) KPU yang terbaru, didapatkan data 64.148 pemilih. 

Terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur akan diselenggarakan pada Minggu (10/3) besok. 

Baik itu PSU dengan metode kotak suara keliling (KSK) maupun PSU di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN). 

BACA JUGA:Rekomendasi Nama Bayi yang Lahi di Bulan Ramadhan, Banyak Penuh Arti

Sebelumnya, dua metode PSU itu dilakukan di hari berbeda. Awalnya, KSK akan digelar hari ini (9/3), sedangkan pencoblosan di TPSLN dilakukan Minggu (10/3). 

Namun, setelah mempertimbangkan masukan, PSU dengan dua metode itu dilakukan di hari yang sama. 

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan, metode KSK diperuntukkan bagi pemilih yang berada di luar kota Kuala Lumpur. 

KSK menyasar titik-titik permukiman warga Indonesia. KPU memastikan metode KSK bisa menjangkau seluruh titik tersebut dalam waktu satu hari. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan