Pra Peradilan, Jaksa dan TSK OOJ Adu Bukti

LUBIS/RB AJUKAN: Pihak pemohon dan termohon saat menyerahkan bukti pada hakim tunggal sidang gugatan praperadilan--

"Kami dari pihak termohon mengajukan lebih kurang 40 bukti surat dan 1 bukti elektronik. Isi bukti elektronik itu, terkait percakapan, sampai informasi percakapan itu sampai ke UL.

Terkait perkara, penyertaan menghubungkan yang ada Pasal 21,” jelas Rozano.(jam)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan