Peringatan Bagi Rumah Makan dan Hotel di Lebong Saat Ramadan

DIINGATKAN : Kasi Bimas Islam, Malvinas RBNS, S.IP, M.Pd.I meminta pemilik rumah makan menutup warungnya dengan tirai sehingga tidak mengganggu umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Muharista Delda/RB--

Harus dipastikan tidak terjadi perbuatan asusila yang dapat mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan puasa dan ibadah lainnya selama Ramadan.

‘’Kalau ada sejoli atau tamu yang berpasangan lawan jenis, harus dipastikan memang pasangan suami istri sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,’’ ungkap Warles.

BACA JUGA:Masuk Ramadhan Waspada Rabies, Segera Kandangkan Anjing

BACA JUGA:Diduga Banyak Menguap, Pantas Kontribusi PAD Selalu Rendah

Senada disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd yang meminta seluruh pengelola hotel dan penginapan di Kabupaten Lebong mendukung penuh upaya Pemkab Lebong dalam menciptakan suasana religius selama bulan suci Ramadan. 

Salah satunya dengan mencegah terjadinya perzinahan sehingga setiap pengelola hotel dan penginapan harus membatasi penerimaan tamu selama Ramadan. 

Setiap tamu yang masuk, khususnya yang berpasangan harus dipastikan pasangan suami istri (pasutri) yang sah. 

Jika diragukan sebagai pasangan muhrim, setiap pengelola hotel diingatkan tidak menerima tamu sejoli yang ingin bermalam ataupun sekadar singgah. 

‘’Ketika ada pengelola hotel di Lebong yang kedapatan menerima tamu untuk berbuat maksiat selama Ramadan, kami akan mengkaji ulang perizinan usahanya,’’ tegas Fahrurrozi.

Termasuk warga non muslim, diimbau bisa memposisikan diri menghargai kaum muslimin yang sedang menjalankan ibadah puasa. Pastikan aktivitas di tempat umum, baik siang maupun malam tidak mengganggu atau menodai aktivitas ibadah Ramadan.

Terkhusus para PNS di lingkungan Pemkab Lebong, diharap bisa menjaga perilaku sehari-harinya selama Ramadan agar jangan sampai mengganggu kenyamanan ibadah puasa para PNS lain yang beragama Islam.

‘’Jangan makan dan minum dengan sengaja saat kerja di kantor di tengah rekan kerjanya yang muslim tengah berpuasa,’’ ujar Fahrurrozi.

Bukan hanya makan dan minum saja, PNS non muslim yang perokok juga diimbau tidak merokok selama bekerja di kantor di saat umat muslim berpuasa. 

Hal itu merupakan salah satu bentuk toleransi antar umat beragama yang harus terus dijaga. Apalagi bagi PNS yang seyogyanya menjadi panutan masyarakat sehingga apapun yang dikerjakannya akan menjadi contoh bagi masyarakat.

Justru sangat disarankan para PNS yang non muslim memberikan dukungan penuh kepada rekan kerja muslim yang sedang berpuasa. Salah satu bentuknya dengan menciptakan lingkungan kerja yang toleran selama bulan puasa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan