Kabar Baik! Kemenag Bengkulu Buka Penerimaan PPPK Jalur Umum Tahun Ini, Catat Syaratnya

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H. Muhammad Abdu, MM, mengatakan , tahun ini Kemenag Provinsi Bengkulu akan membuka penerimaan PPPK Jalur Umum. Foto : Bela Wilianti/koranrb.id--

BACA JUGA:Kemenag Semakin Kekurangan PNS dan PPPK, Kontrak 122 Penyuluh Agama Berakhir

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Ajamalus, M.H, menjelaskan sebanyak 800 usulan tersebut diperioritaskan bagi yang sudah terdaftar di Kemenag RI dan sudah masuk ke dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Dengan persyartan, mereka sudha terdata per tahun 2022 lalu dan sudah memiliki pengalaman dan mengabdi minimal dua tahun," kata Ajamulus, Minggu 4 Februari 2024.

Sebanyak 800 orang yang diusulkan tersebut, diktakan Ajamulus memang sudah menyesuaikan dengan jumlah pegawai Kemenag Provinsi Bengkulu yang memang sudah termasuk perioritas dilakukan seleksi. 

"Di Provinsi Bengkulu ini, diusulkan untuk 800 orang honorer yang sudah mempunyai atau masuk persyaratan untuk seleksi PPPK. Usulan kita itu sesuai dengan jumlah yang sudah terdaftar di Kemenag," katanya.

BACA JUGA:Usulan Kuota PPPK dan PNS Seluma 2024, Segini Jumlahnya

Kita mengusulkan sesuai dengan daftar data base itu, 800 orang dengan semua formasi yang dibutuhkan. Termasuk juga guru, penyuluh agama, tenaga arsiparis, dan lainnya.

Berkaca dari tahun sebelumnya, perekrutan PPPK Kemenag di Provinsi Bengkulu ini, diaktakan Ajamulus terdapat catatan-catatan sebagai bahan perekrutan pada perekrutan PPPK 2024.

Pertama, formasi yang sangat dibutuhkan untuk dilakukan perekrutan yakni Guru Kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setingkat SD, selanjutnya Guru Matematika, Guru Seni. 

"Untuk PPPK Guru, sementara ketiganya tersebutlah yang sangat dibutuhkan saat ini. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk formasi guru lainnya," jelasnya.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Bakal Rekrut CPNS dan PPPK Perpustakaan, Sudah Dapat Rekomendasi Perpusnas dan ANRI

Selain PPPK Guru, juga dibutuhman untuk Formasi Penyuluh Agama. Sebab, penyuluh agama yang tersebar di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) saat ini masih dangat kurang.

Kebutuhan masing-masing KUA di seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, harusnya 8 orang untuk setiap KUA.

"Penyuluh agama, ini masing-masing KUA kecamatan itu dibutuhkan 8 orang. Sekarang baru ada rata-rata, dua hingga tiga orang. Tidak sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan," terangnya.

Sementara saat ini, sebaran KUA di Provinsi Bengkulu mencapai 127 KUA. Tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan