Tahapan Pilkada Serentak Dimulai Mei 2024, Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi ASN
Tahapan Pilkada serentak dimulai Mei 2024, Bawaslu Provinsi Bengkulu awasi ASN--Abdi/RB
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Rapat Pleno Kecamatan Jangan Molor
Eko juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi.
Tambah Eko, pihak Bawaslu baik tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota telah menyediakan layanan pelaporan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran selama gelaran Pilkada mendatang.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang mereka temui.
Hanya dengan kerjasama yang solid, kita dapat menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi ini," tambahnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya Bawaslu Provinsi untuk memastikan bahwa kampanye Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
Diharapkan, dengan adanya langkah penindakan yang konsisten, akan mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan hak-hak anak dan integritas proses demokrasi secara keseluruhan.
“Ini tentu sebuah hal yang terus kita minta jangan lakukan, ini akan membuat sebuah tatanan demokrasi yang rapih jadi sia – sia,” harap Eko
"Tentu keterlibatan masyarakat juga diperuntukan, serta sangat penting bagi pengawasan," ungkap Eko.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah menegaskan, pihaknya akan menindak lanjuti setiap temuan atau laporan terkait keterlibatan ASN pada politik praktis pada jalalannya Pemilukada 2024.
“Sama kita akan proses sesuai ketentuan apabila ada nantinya,” ucap Fahamsyah.
Kemudian Fahamsyah juga menyebutkan, tentu pengawasan netralitas harus melibatkan sinergitas penuh. Pada setiap tingkatan Bawaslu hingga Panwascam dan PKD nantinya.
“Pengawasan tentu akan lebih sempurna apabila pengawas pada tingkatan bekerjasama dengan baik,” jelas Fahamsyah. (**)