Kelanjutan Beasiswa Perangkat Desa, Pemprov Bengkulu Tunggu Audit BPK
BEASISWA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, di tahun 2024 ini akan kembali menggelar beasiswa bagi aparatur desa.FOTO Siswanto/RB--
“Kalau program dilanjutkan maka pendaftaran dibuka kisaran Juni – Juli tergantung jadwal dari Universitas Terbuka karena mereka nanti kuliah di UT,” katanya.
Apalagi disampaikannya, program beasiswa bagi aparatur desa ini juga menarik perhatian dari daerah lain yang ingin mengadopsi program sejenis
di samping juga mendapatkan apresiasi dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat kunjungannya ke Bengkulu.
BACA JUGA:Layanan BPJS Kesehatan Masih Tuai Sorotan, Ini Peringatan Dewan dan Gubernur Bengkulu
BACA JUGA:34 UMKM Ikuti Bazar Ramadan, Pemkot Bagikan 5.000 Takjil
“Diharapkan kegiatan ini berlanjut ke depan, apalagi banyak dari daerah lain yang mempertanyakan
dan mengikuti kegiatan ini. Sehingga kita minta diaudit untuk mengantisipasi agar tidak menyalahi dari sisi regulasi,” harap Siswanto.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes., mengatakan terdapat 100 orang yang siap untuk dikuliahkan.
Kegiatan ini nantinya juga akan terus berjalan hingga tahun 2025.
Program tersebut akan terus berlanjut hingga semua perangkat desa di Provinsi Bengkulu minimal dengan pendidikan Sarjana.
"Sebab saat ini, hampir 60 persen perangkat desa di Provinsi Bengkulu pendidikannya hanya sebatas SMA saja," tuturnya.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, akan dilakukan seleksi bagi para perangkat desa yang ingin mendaftar beasiswa ini.
"Syaratnya minimal mereka menjadi perangkat desa itu 2 tahun, sehingga memiliki pengalaman. Dan ada beberapa persyaratan lainnya," ucap Isnan.
Beasiswa perangkat desa yang juga disebut sebagai Beasiswa Bengkulu Leadership Program, dikatakan Isnan merupakan salah satu upaya untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa tahun 2024 ini.
Ini merupakan wujud tindak lanjut dari Program Recognition of Prior Learning atau Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa yang digagas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).