Jaksa Panggil Kelompok Tani Penerima Dana Replanting di Bengkulu Selatan
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH. -foto: rio/koranrb.id-
Untuk itu ia berharap kepada aparat penegak hukum untuk cepat menyelesaikan kasus tersebut dan membuktikan siapa yang harus bertanggungjawab.
"Kita berharap kasus ini tidak berdampak pada daerah. Kalaupun ini benar-benar terbukti, maka APH harus buktikan siapa yang bertanggungjawab," ujar Erwan.
Senada disampaikan anggota DPRD Bengkulu Selatan Haswat.
Program replanting sawit, menurutnya, sangat efektif apabila sesuai dengan aturan.
Namun dalam beberapa tahun program tersebut masuk ke Bengkulu Selatan, ia menilai belum berdampak kepada masyarakat petani.
Ia menduga program tersebut tidak merata dan hanya dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu.
Dinas Pertanian sebagai OPD teknis tidak melakukan pekerjaannya dengan baik.
"Kami yakini program pemerintah pusat itu sangat baik. Tapi di Bengkulu Selatan belum berdampak bagi petani," nilai Haswat.
Terkait penanganan kasus tersebut, ia berharap aparat penegak hukum dapat melakukan tugasnya dengan baik.(**)